Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan retribusi pasar oleh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pasar manonjaya desa manonjaya kecamatan manonjaya kabupaten tasikmalaya. Latar belakang penelitian didasari oleh pentingnya retribusi pasar sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), namun dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala seperti rendahnya pencapian,kurangnya transparansi pengelolaan, serta terbatasnya sosialisasi kepada pedagang. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini sebanyak 6 orang. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketehui bahwa pengelolaan retribusi pasar di pasar Manonjaya belum optimal. Dari 4 dimensi yang dijadikan alat ukur penelitian, 4 dimensi tersebut sepenuhnya belum optimal.perencanaan masih dilakukan secara internal tanpa melibatkan pedagang, struktur organisasi belum didukung dengan pelatihan SDM yang memadai, pelaksanaan pengumpulan retribusi belum didukung dengan sosialisasi kebijakan yang jelas, dan pengawasan terhadap pengelolaan serta pelaporan retribusi masih lemah. Hal ini menunjukan bahwa fungsi-fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, belum sepenuhnya dijalankan secara maksimal. Penelitian ini merekomendasikan agar UPTD pasar Manonjaya meningkatkan partisipasi pedagang dalam proses perencanaan, memperkuat kapasitas SDM, memperjelas mekanisme pelaporan keuangan, serta memperbaiki sistem pengawasan secara berkala guna mewujudkan pengelolaan retribusi yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.