Unigal Repository

ANALANALISIS TERHADAP ASAS LEGALITAS PASAL 1 AYAT (1) KUHP YANG BERLAKU MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 DENGAN PASAL 2 AYAT (1) UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Show simple item record

dc.contributor.author Nurzaman, Windu Fazri
dc.date.accessioned 2025-10-02T06:56:46Z
dc.date.available 2025-10-02T06:56:46Z
dc.date.issued 2025-10-01
dc.identifier.other Windu Fazri Nurzaman
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/8142
dc.description.abstract Tentu, berikut adalah teks dari file yang Anda berikan: ABSTRAK ANALISIS TERHADAP ASAS LEGALITAS PASAL 1 AYAT (1) KUHP YANG BERLAKU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 DENGAN PASAL 2 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Latar belakang pada penelitian ini merupakan prinsip fundamental dalam hukum pidana yang menjadi dasar bagi sistem peradilan pidana modern. Prinsip ini menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat dipidana tanpa adanya aturan hukum tertulis yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam konteks hukum Indonesia, asas legalitas secara eksplisit diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan: “Tiada suatu perbuatan dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada. Identifikasi masalah pada penelitian ini adalah: 1. Bagaimana analisis yuridis terhadap asas legalitas pasal 1 Ayat (1) KUHP yang berlaku menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 dengan pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam perkara penyalahgunaan narkotika. 2. Bagaimana persamaan dan perbedaan unsur-unsur mengenai analisis yuridis terhadap asas legalitas pasal 1 Ayat (1) KUHP yang berlaku menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 dengan pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif yang berfokus pada analisis terhadap data yang terkumpul. Metode dipilih karna fokus penelitian adalah menganalisis terhadap asas legalitas dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Adapun Teknik pengambilan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh hasil analisa bahwa penerapan pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dtentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat memperluas cakupan pemidanaan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika yang tidak tercantum dalam ketentuan tertulis. Meskipun hal ini dapat mengisi kekosongan hukum terhadap jenis narkotika baru, penerapannya juga beresiko menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan asas legalitas yang bersifat melindungi. Oleh karna itu, diperlukan pengawasan ketat dalam penerapan hukum yang hidup agar tidak menimbulkan kriminalisasi sewenang-wenang dan tetap menjunjung tinggi hak-hak dasar individu Saran penulis diharapkan perlu dilakukannya revisi atau harmonisasi antara Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum pidana dengan Undang-Undang Narkotika agar tidak menimbulkan konflik normatif. en_US
dc.description.sponsorship Surya,Galih, Yuliana; Setiawan Iwan en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Pidana;asas legalitas; narkotika en_US
dc.title ANALANALISIS TERHADAP ASAS LEGALITAS PASAL 1 AYAT (1) KUHP YANG BERLAKU MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 DENGAN PASAL 2 AYAT (1) UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account