Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi bahwa hasil penilaian kinerja guru pada SMKN 1
Panumbangan Kabupaten Ciamis, dapat dijelaskan bahwa guru-guru menunjukkan
kemampuan yang beragam dalam berbagai aspek penilaian. Guru menunjukkan
keahlian yang baik dalam menyusun Modul Ajar dengan capaian sebesar 65%,
demikian pula dalam pelaksanaan pembelajaran dengan pencapaian 70%. Guru juga
menunjukkan kemampuan yang memadai dalam menjalin hubungan antar pribadi
sebesar 70%. Penilaian hasil pembelajaran menunjukkan tingkat kemampuan yang
lebih tinggi, yaitu 75%, menandakan guru memiliki keahlian dalam mengukur dan
mengevaluasi hasil pembelajaran siswa. Kemampuan guru dalam pengayaan dan
remedial mencapai 65%, sementara dalam melaksanakan pengembangan diri
mencapai 65%. Penelitian bertujuan untuk mengevaluasi sejauh Peran Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor Dalam Meningkatkan Kinerja Guru di SMKN 1
Panumbangan Kabupaten Ciamis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
analisis desain deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data
dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan pada penelitian ini terdiri
atas Kepala Sekolah, Pengawas, Komite Sekolah dan Guru. Teknik analisis data
dilakukan melalui tahapan 1) Reduksi data, 2) Penyajian data / Data display, dan 3)
Penarikan kesimpulan / Verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Peran Kepala Sekolah sebagai Supervisor
ditinjau dari aspek identifikasi penyimpangan, membandingkan standar dengan
kenyataan, penilaian prestasi, analisis penyebab, dan tindakan koreksi telah
diimplementasikan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru. Namun
ada aspek yang perlu ditingkatkan yakni pada sub aspek keterampilan bagi guru dan
komunikasi yang lebih efektif dengan stakeholders. 2) Hambatan berupa kurangnya
pelatihan teknis bagi guru, keterbatasan dan fasilitas. Kemudian evaluasi kinerja
terkendala oleh waktu yang terbatas, keterbatasan sumber daya manusia yang
terampil, dan komunikasi yang kurang efektif antara pengawas, kepala sekolah, dan
guru. 3) Upaya yang dilakukan dengan menyusun jadwal supervisi terencana,
memberikan pelatihan dalam keterampilan supervisi yang efektif, dan
mengembangkan kerja sama dengan staf pengawas atau koordinator akademik.