Unigal Repository

ANALISIS HUKUM DISPARITAS PUTUSAN HAKIM MENGENAI DISPENSASI KAWIN (STUDI KASUS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA NOMOR 202/PDT.P/2024/PA.TMK)

Show simple item record

dc.contributor.author Pipih, Parida
dc.date.accessioned 2025-09-17T16:25:38Z
dc.date.available 2025-09-17T16:25:38Z
dc.date.issued 2025-08-30
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7951
dc.description.abstract ANALISIS HUKUM DISPARITAS PUTUSAN HAKIM MENGENAI DISPENSASI KAWIN (STUDI KASUS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA NOMOR 202/PDT.P/2024/PA.TMK) PIPIH PARIDA NIM. 82337230006 Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar hukum dan prinsip keadilan substantif dalam disparitas putusan hakim Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya terkait dispensasi kawin, khususnya dalam perkara yang ditolak karena calon mempelai pria tidak dapat membaca Al-Qur’an. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis implikasi dari putusan tersebut terhadap akses keadilan dan penerapan hukum di lingkungan peradilan agama. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, PERMA Nomor 5 Tahun 2019, dan Kompilasi Hukum Islam, serta ditinjau melalui perspektif keadilan substantif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan dispensasi kawin dengan alasan ketidakmampuan membaca Al-Qur’an tidak memiliki legitimasi normatif dalam hukum positif Indonesia. Alasan tersebut tidak termasuk dalam kategori syarat substantif sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku, dan penggunaannya dalam pertimbangan putusan menunjukkan adanya subjektivitas hakim yang bertentangan dengan asas legalitas. Implikasi dari praktik ini menciptakan hambatan struktural terhadap akses keadilan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak di bawah umur dan perempuan hamil. Disparitas putusan ini juga mencederai asas persamaan di hadapan hukum dan berpotensi melemahkan legitimasi serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama. Ketidakkonsistenan dalam penerapan hukum tersebut bertentangan dengan nilai dasar hukum yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. en_US
dc.subject Dispensasi kawin, disparitas putusan, keadilan substantif, hukum positif, peradilan agama. en_US
dc.title ANALISIS HUKUM DISPARITAS PUTUSAN HAKIM MENGENAI DISPENSASI KAWIN (STUDI KASUS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA NOMOR 202/PDT.P/2024/PA.TMK) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account