Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan
pemerintahan oleh Kepala Desa Sidamulih pada periode 2019–2024 di Kecamatan
Pamarican, Kabupaten Ciamis. Fokus utama penelitian ini adalah pada aspek
pengelolaan organisasi, pemberdayaan sumber daya, dan pelaksanaan fungsi-fungsi
manajerial yang dijalankan oleh kepala desa. Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Teori utama yang digunakan dalam
analisis adalah teori kepemimpinan transformasional dari Bass dan Avolio (1994),
serta teori manajemen pemerintahan desa dari Miftah Thoha (2003).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Desa
Sidamulih telah menunjukkan upaya yang cukup baik dalam hal koordinasi
antarlembaga desa, namun masih terdapat kelemahan dalam aspek transparansi,
partisipasi masyarakat, serta optimalisasi potensi sumber daya desa. Pengelolaan
organisasi masih cenderung top-down, pemberdayaan sumber daya belum
maksimal karena keterbatasan anggaran dan arahan strategis, serta fungsi
manajerial kepala desa belum sepenuhnya efektif akibat keterbatasan sumber daya
manusia dan rendahnya pemahaman teknis perangkat desa.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan
oleh Kepala Desa Sidamulih selama periode 2019–2024 belum optimal, meskipun
telah menunjukkan kemajuan dalam beberapa aspek. Diperlukan penguatan dalam
transparansi, peningkatan kapasitas aparatur desa, dan strategi pemberdayaan yang
lebih terarah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, partisipatif,
dan akuntabel.