dc.description.abstract |
KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KEPOLISIAN RESOR CIAMIS
(Studi Kasus Laporan Polisi Nomor:LP/A/21/V/2025/SPKT.Satresnarkoba/
Polres Ciamis /Polda Jabar)
Penyalahgunaan narkotika di Indonesia terus mengalami peningkatan
meskipun sanksi pidana berat, termasuk hukuman mati bagi bandar, telah
diberlakukan, namun hal tersebut belum menimbulkan efek jera. Fenomena ini tidak
hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah merambah ke tingkat kabupaten dan
pedesaan, seperti kasus yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor:
LP/A/21/V/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Ciamis/Polda Jabar, di mana pelaku
menggunakan modus iuran atau patungan untuk membeli narkotika golongan I jenis
sabu. Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak lagi terbatas
pada kalangan tertentu, tetapi juga melibatkan masyarakat umum, bahkan di
lingkungan kerja sehari-hari.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu mengenai Bagaimanakah
kajian kriminologi terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di
Kepolisian Resor Ciamis (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor:
LP/A/21/V/2025/SPKT.Satresnarkoba/ Polres Ciamis /Polda Jabar), kendala dan
upaya-upaya yang dapat dilakukan Kepolisian terhadap pelaku tindak pidana
penyalahgunaan Narkotika di Kepolisian Resor Ciamis (Studi Kasus Laporan Polisi
Nomor: LP/A/21/V/2025/SPKT.Satresnarkoba/ Polres Ciamis /Polda Jabar).
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan
yuridis empiris, yaitu mengkaji penerapan ketentuan hukum normatif dalam praktik
nyata melalui studi kasus Laporan Polisi Nomor:
LP/A/21/V/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Ciamis/Polda Jabar terkait tindak
pidana penyalahgunaan narkotika. Data penelitian diperoleh melalui studi
kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta studi
lapangan berupa observasi dan wawancara dengan pihak terkait, khususnya
Satresnarkoba Polres Ciamis. Selanjutnya, data yang terkumpul diklasifikasi,
dianalisis, dan disimpulkan secara objektif untuk memperoleh gambaran mengenai
kajian kriminologi terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kajian kriminologi
terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Polres Ciamis menegaskan
bahwa faktor sosial-ekonomi dan pendidikan berperan besar dalam mendorong
perilaku menyimpang, sementara keterbatasan aparat dalam informasi, regulasi, serta
sarana prasarana menjadi kendala utama penegakan hukum. Meski demikian, upaya
represif, kuratif, preventif, dan strategis yang dijalankan kepolisian, termasuk
rehabilitasi dan kerja sama lintas sektor, menunjukkan adanya pendekatan
komprehensif yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga
pemulihan dan pencegahan, sehingga diharapkan mampu menekan angka
penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Ciamis.
Kepolisian bersama BNNK Ciamis disarankan untuk memperluas akses
rehabilitasi, baik medis maupun sosial, dengan melibatkan rumah sakit, lembaga
rehabilitasi, dan tokoh masyarakat. |
en_US |