Abstract:
ABSTRAK
Martias Suhara, 2025. Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis (Studi Kasus pada Kelompok Ekonomi Kreatif Kerajinan Tempurung Kelapa di Desa Karanganyar Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis)
Penelitian ini dilatar belakangi oleh belum optimalnya pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal kerajinan tempurung kelapa di Desa Karanganyar Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Informan sebanyak 5 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis terhadap kelompok ekonomi kreatif kerajinan tempurung kelapa di Desa Karanganyar sudah menunjukkan adanya perhatian dan tindakan, namun belum sepenuhnya berjalan secara optimal. Program-program yang dirancang, seperti pelatihan keterampilan, penyediaan fasilitas produksi, dukungan akses pasar, serta kemudahan perizinan dan pendanaan, masih menghadapi berbagai tantangan baik dari sisi implementasi maupun dampaknya terhadap pelaku usaha. Dari sisi sumber daya manusia, pelaku ekonomi kreatif masih membutuhkan peningkatan kapasitas, baik dalam hal kreativitas, inovasi, maupun kemampuan manajerial usaha. Balai pelatihan yang tersedia belum dimanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan jadwal, tenaga pelatih, dan keberlanjutan program. Sementara itu, infrastruktur seperti tempat produksi dan sarana pemasaran masih terbatas dan belum sepenuhnya mendukung perkembangan usaha secara signifikan. Pemasaran produk kerajinan tempurung kelapa juga masih terkendala akses pasar yang luas. Upaya promosi melalui kolaborasi dengan sektor pariwisata sudah mulai dijalankan, namun belum konsisten dan belum menjangkau pasar digital yang lebih potensial. Di sisi lain, legalitas usaha dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) masih belum dipahami dan diurus oleh sebagian besar pelaku, karena kurangnya sosialisasi dan pendampingan teknis. Terkait pembiayaan, pelaku usaha masih menghadapi kendala dalam mengakses pinjaman atau bantuan permodalan karena keterbatasan informasi, kemampuan administratif, dan persyaratan dari lembaga keuangan. Selain itu, upaya menarik investor untuk turut mengembangkan usaha belum berjalan maksimal karena belum ada sistem atau mekanisme yang menjembatani antara pelaku usaha dan calon investor.
Kata Kunci : Pengembangan, Ekonomi Kreatif, Berbasis Potensi Lokal