dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi hasil penilaian minimnya prestasi akademik
peserta didik di Gugus 6 Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis. Dimana
dari 6 sekolah hanya 2 sekolah yang mencatatkan prestasi akademik pada tahun
2023 yakni SDN 2 Nagarapageuh dan SDN 1 Nagarajaya dengan prestasi terbaik
di Gugus 6 . Melihat hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun
2022 dan 2023, menjadi jelas bahwa kepemimpinan kepala sekolah memiliki
peran krusial dalam mencapai prestasi sekolah yang lebih baik, terutama dalam
literasi dan numerasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan
menganalisis peran kepala sekolah sebagai edukator dalam meningkatkan
kompetensi profesional guru di SD Negeri Gugus 6 Korwil Bidang Pendidikan
Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis. Adapun yang menjadi informen
adalah Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru. Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan
dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, penarikan simpulan dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala
sekolah memiliki peran penting sebagai edukator dalam membimbing, memotivasi, dan memberikan arahan kepada guru untuk meningkatkan
kompetensi profesional mereka. Peran tersebut diwujudkan melalui kegiatan
supervisi akademik, pelatihan internal, pembinaan berkelanjutan, serta
penciptaan budaya kerja kolaboratif. Kepala sekolah juga mendorong guru untuk
aktif mengikuti program pengembangan diri, baik di dalam maupun di luar
sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Peran kepemimpinan Kepala
Sekolah sebagai edukator dalam meningkatkan professional guru di Gugus 6
Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis ditinjau dari aspek peran
kepamimpinan kepala sekolah, kemampuan untuk merumuskan visi dan misi
sekolah, kemampuan untuk meningatkan kualitas pembelajaran, pengembangan
profesionalisme guru, pembinaan dan pengembangan profesionalisme, kemampuan dalam pengelolaan sumber daya, kemampuan dalam kebijakan dan
pengawasan, kemampuan dalam hubungan dengan stakeholder, dan kemampuan
dalam motivasi dan kesejahteraan mampu mendorong pencapaian prestasi
sekolah. 2) Hambatan diantaranya adalah meliputi kurangnya sumber daya
(anggaran, fasilitas, waktu), terbatasnya dukungan atau partisipasi dari guru, adanya hambatan komunikasi antara kepala sekolah dan guru dan
ketidaksesuaian antara kebijakan pendidikan dan kenyataan di lapangan. 3)
Adapun upaya yang dilakukan yaitu dengan memberi kesempatan pada guru
untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan professional, melakukan supervise
dan pembinaan, melakukan pengembangan kurikulum dan pengajaran, melakukan evaluasi kinerja guru, berkolaborasi dengan rekan sejawat dan
stakeholder, dan memberikan motivasi dan dukungan dari pemimpin sekolah. |
en_US |