Abstract:
Hasil observasi menunjukkan kepemimpinan transformasional Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan belum berjalan secara optimal. Hal ini terlihat dari kurangnya koordinasi dengan perangkat desa, ketidaktegasan dalam pengambilan keputusan, komunikasi yang bersifat satu arah, serta minimnya peran Kepala Desa dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan perangkat desa. Kondisi tersebut berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan program pembangunan desa dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Metode yang digunakan adalah kualitatif, yaitu menggambarkan peristiwa berdasarkan data dan fakta di lapangan untuk dianalisis dan disimpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional Kepala Desa Babakan masih belum optimal akibat belum meratanya implementasi nilai-nilai transformasional, keterbatasan SDM, dan pemanfaatan teknologi yang belum maksimal. Meski telah menunjukkan kepemimpinan visioner dan inspiratif, realisasi program serta partisipasi perangkat dan masyarakat belum berjalan harmonis. Mengacu pada teori Kharis (2015), kepemimpinan transformasional mencakup empat aspek utama: kharisma, motivasi inspiratif, stimulasi intelektual, dan perhatian individual. Kepala Desa perlu membangun rasa percaya diri bawahan, memberi motivasi melalui visi yang kuat, mendorong inovasi, serta memberikan bimbingan dan umpan balik yang sesuai kebutuhan individu. Dengan itu, diharapkan tercipta pemerintahan desa yang lebih harmonis, adaptif, dan berkelanjutan.