Unigal Repository

ANALISIS TERHADAP PEMIDANAAN DALAM PERKARA PENCABULAN ANAK KANDUNG MENURUT PASAL 82 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DIBANDINGKAN DENGAN PASAL 418 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author Apriana, Rian
dc.date.accessioned 2025-09-06T05:25:13Z
dc.date.available 2025-09-06T05:25:13Z
dc.date.issued 2025-09-06
dc.identifier.other Rian Apriana
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7418
dc.description.abstract Sebagai bagian dari kejahatan terhadap kesusilaan, tindak pidana pencabulan tidak hanya menyasar orang dewasa tetapi juga marak terjadi pada anak-anak di bawah umur. Anak-anak yang menjadi korban kejahatan pencabulan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mengalami berbagai gangguan, baik dalam bentuk fisik maupun non-fisik. Adapun yang menjadi Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah perbandingan, perbedaan dan persamaan unsur-unsur ketentuan sanksi pidana menurut Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan Pasal 418 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya nomor 319/Pid.Sus/2022/PN Tsm atas terdakwa Mohamad Slamet Ginanjar Bin Alm Muntariman. Terdakwa tersebut merupakan seseorang yang melakukan tindak pidana kejahatan pencabulan kepada anak kandungnya. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang berfokus pada pendekatan perundang-undangan. Selain itu penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Untuk metode pengumpulan bahan yang digunakan dalam penelitian, peneliti menghimpun berbagai informasi dari dokumen relevan, literatur mengenai objek penelitian, perpustakaan, dan Pengadilan Negeri Banjar. Kesimpulan yang dapat disampaikan bahwa berdasarkan hasil penelitian ini adalah pencabulan terhadap anak ini tidak hanya terbatas pada pelanggaran hak anak, tetapi juga merusak tatanan keluarga dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lingkungan terdekat, dan perbedaan unsur-unsur dalam Pasal 82 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan Pasal 418 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saran yang dapat disampaikan oleh penulis antara lain yaitu adanya kerangka hukum yang lebih kuat dan mekanisme pelaporan yang lebih mudah diakses untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa. Kemudian aparat penegak hukum dan pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembaharuan yang ada, agar masyarakat lebih memahami dan dapat berpartisipasi aktif dalam mencegah serta pelaporan tindak kejahatan. en_US
dc.description.sponsorship Farida, Ida; M. Hardiman, Dindin en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Tindak Pidana, Pencabulan Anak, Pasal 418, Pasal 82 en_US
dc.title ANALISIS TERHADAP PEMIDANAAN DALAM PERKARA PENCABULAN ANAK KANDUNG MENURUT PASAL 82 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DIBANDINGKAN DENGAN PASAL 418 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account