Unigal Repository

ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENGURANI NILAI MATA UANG MENURUT PASAL 246 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERLAKU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA DENGAN TINDAK PIDANA MENGURANI NILAI MATA UANG MENURUT PASAL 376 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author Gifarry, Gerry Rendra Al
dc.date.accessioned 2025-09-06T03:30:56Z
dc.date.available 2025-09-06T03:30:56Z
dc.date.issued 2025-09-04
dc.identifier.other Gerry Rendra Al Gifarry
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7385
dc.description.abstract Tindak pidana Mengurangi Nilai Mata Uang di Indonesia dengan membandingkan ketentuan Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 376 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Inti pembahasan menitikberatkan pada perbedaan dan persamaan unsur-unsur, cakupan hukum, serta ancaman pidana antara kedua pasal, sekaligus menyoroti implikasi perubahannya terhadap perlindungan keaslian dan nilai mata uang sebagai alat pembayaran sah di masyarakat. Identifikasi masalah dalam penelitian ini mencakup analisis yuridis terhadap tindak pidana pemalsuan mata uang menurut Pasal 246 KUHP dan Pasal 376 KUHP baru, identifikasi persamaan dan perbedaan unsur tindak pidana, serta efektivitas penerapan kedua pasal tersebut dalam merespons perkembangan kejahatan pemalsuan uang di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif. Studi dilakukan melalui analisis kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen lain yang relevan untuk membandingkan substansi hukum dalam kedua pasal tersebut. Dengan pendekatan ini, penelitian bertujuan memperoleh pemahaman komprehensif tentang regulasi pemalsuan mata uang dan relevansinya bagi penegakan hukum pidana di Indonesia. Menunjukkan adanya penyempurnaan dalam pengaturan pidana terhadap pemalsuan mata uang pada KUHP baru, baik dari segi cakupan pelaku, jenis sanksi, maupun penyesuaiannya terhadap perkembangan hukum pidana dan kebutuhan masyarakat. Pasal 376 KUHP membawa pembaruan melalui ancaman pidana yang lebih proporsional dan fleksibel, sementara tujuan utama kedua pasal tetap sama yaitu perlindungan sistem keuangan dan menegaskan efek jera terhadap pelaku. Pentingnya penilaian dan pengawasan yang terus-menerus dari pemerintah serta penegak hukum terhadap keberhasilan pelaksanaan regulasi tentang pemalsuan uang. Tujuannya adalah agar regulasi senantiasa responsif terhadap perubahan zaman dan tantangan kejahatan, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat dan kestabilan perekonomian. Selain itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan serta pengetahuan mengenai karakteristik keaslian uang, sementara pemerintah dan lembaga terkait diharapkan secara berkala melaksanakan sosialisasi dan edukasi. Melalui langkah ini, diharapkan pencegahan dan penanganan pemalsuan uang dapat berjalan efektif serta keyakinan terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga en_US
dc.description.sponsorship Surya Galih, Yuliana; Setiawan, Iwan en_US
dc.language.iso en_US en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Tindak Pidana, Pasal 246, Pasal 376, Nilai Mata Uang en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENGURANI NILAI MATA UANG MENURUT PASAL 246 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERLAKU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA DENGAN TINDAK PIDANA MENGURANI NILAI MATA UANG MENURUT PASAL 376 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account