Abstract:
ABSTRAK
Rahma Aulia Kharisma. 2025. Kualitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Pangliatan Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya. Program Studi
Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Universitas Galuh.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas penyelenggaraan Pemerintah
Desa Pangliaran Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah
desa merupakan entitas pemerintahan terdepan yang berperan langsung dalam
pelayanan publik dan pembangunan masyarakat desa. Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh beberapa permasalahan, seperti pelaporan administratif yang
belum lengkap, lingkungan kantor yang kurang memadai, serta keterbatasan akses
pelayanan publik. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan
teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Penilaian kualitas didasarkan pada delapan dimensi menurut Garvin, yaitu: kinerja,
fitur pelayanan, reliabilitas, kesesuaian dengan standar, durabilitas, servisabilitas,
estetika, dan persepsi kualitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pangliaran belum optimal. Hambatan yang
ditemukan antara lain antrean panjang akibat akses fisik yang belum efisien,
kurangnya transparansi informasi karena minimnya sosialisasi langsung dan
kesenjangan akses digital, keberlanjutan program pasca pelatihan yang belum
terjamin, keterbatasan fasilitas ruang tunggu dan parkir, penataan ruang yang belum
maksimal, rendahnya literasi digital masyarakat, serta fasilitas kerja internal yang
masih terbatas. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemerintah Desa telah
melakukan sejumlah upaya, seperti menerapkan sistem antrean online (dimensi
fitur pelayanan), meningkatkan frekuensi sosialisasi langsung melalui pertemuan
warga (dimensi kesesuaian dengan standar), menyediakan pendampingan pasca
pelatihan berupa mentoring kewirausahaan (dimensi durabilitas), dan melakukan
penataan ulang ruang pelayanan secara bertahap (dimensi estetika). Penelitian ini
menyimpulkan bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa
dapat dicapai melalui perbaikan menyeluruh pada setiap dimensi kualitas yang
relevan.