Unigal Repository

IMPLEMENTASI PASAL 5 AYAT (2) HURUF D PERATURAN DESA NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA TERHADAP TANAH KAS DESA DI WILAYAH SITU LENGKONG PANJALU KECAMATAN PANJALU KABUPATEN CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author Putra, Tohpati Dwi Harla
dc.date.accessioned 2025-09-04T04:40:52Z
dc.date.available 2025-09-04T04:40:52Z
dc.date.issued 2025-09-04
dc.identifier.other Tohpati Dwi Harla Putra
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7326
dc.description.abstract Tanah Kas Desa memiliki peran strategis sebagai sumber pendapatan asli desa dan penunjang pembangunan lokal, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Tanah Kas Desa memiliki peran strategis sebagai sumber pendapatan asli desa dan penunjang pembangunan lokal, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Di Wilayah Situ Lengkong Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis pengelolaan Tanah Kas Desa diatur dalam Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Aset Desa. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu mengenai implementasi Pasal 5 ayat (2) huruf d Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Aset Desa terhadap Tanah Kas Desa di Wilayah Situ Lengkong Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, kendala-kendala yang dihadapi, serta upaya upaya yang dilakukan dalam menanggulangi permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu cara untuk memecahkan masalah atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi, dilakukan dengan menempuh jalan pengumpulan, klasifikasi, analisis data yang disimpulkan dengan tujuan untuk membuat gambaran tentang suatu keadaan secara objektif serta menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa implementasi Pasal 5 ayat (2) huruf d Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Aset Desa terhadap Tanah Kas Desa di Wilayah Situ Lengkong Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini dikarenakan ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya, antara lain batas fisik tanah tidak jelas dan belum dipetakan, status hukum tanah belum jelas (belum bersertifikat), inventarisasi dan pencatatan aset masih lemah lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Panjalu adalah Pemerintah Desa Panjalu harus melakukan pendataan dan pemetaan ulang Tanah Kas Desa, mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan kapasitas perangkat desa, menerapkan transparansi informasi, melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, membangun sistem pengawasan dan evaluasi berkala. en_US
dc.description.sponsorship Noviawati, Evi; Iskandar, Taopik en_US
dc.language.iso en_US en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Implentasi, Pasal 5 Ayat (2), Tanah Kas Desa, Panjalu en_US
dc.title IMPLEMENTASI PASAL 5 AYAT (2) HURUF D PERATURAN DESA NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA TERHADAP TANAH KAS DESA DI WILAYAH SITU LENGKONG PANJALU KECAMATAN PANJALU KABUPATEN CIAMIS en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account