Abstract:
Pembangunan industri memang penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis Namun seiring berjalannya waktu, pembangunan industri ini mengalami masalah serius dalam hal pengendalian limbah, karena banyak oknum yang membuang limbah sembarangan ke sungai sehingga menyebabkan kualitas air menurun dan ketidaknyamanan masyarakat sekitar saat beraktivitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi peraturan desa muktisari nomor 02 tahun 2018 dalam pengendalian limbah tahu bulat di Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi studi kepustakaan dan studi lapangan yaitu wawancara dan observasi. Teknik pengolahan/analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data serta verifikasi. Hasil penelitian menngungkapkan bahwa Implementasi Peraturan Desa Muktisari Nomor 02 Tahun 2018 dalam Pengendalian Limbah Tahu Bulat di Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis belum optimal. Hal tersebut terjadi karena masih ada hambatan yang terjadi yaitu minimnya tenaga kerja yang kompeten dan terlatih dalam bidang pengendalian limbah, kurangnya pengawasan baik dari pihak Pemerintah Desa maupun pemilik pabrik yang mengakibatkan kebocoran tidak terdeteksi sejak dini, kurangnya musyawarah dan komunikasi dalam awal pembentukan tim penanganan limbah, di mana sebagian anggotanya tidak mengetahui bahwa mereka ditunjuk sebagai petugas penanganan limbah sehingga belum memahami peran mereka, masih rendahnya pemahaman dari para petugas bahwa rapat tersebut bukan sekadar kegiatan yang dilakukan saat kondisi mendesak saja, kurangnya inisiatif dari Pemerintah untuk menyusun rancangan Peraturan Desa yang secara khusus mengatur tentang pengendalian limbah industri, kurangnya ketegasan dari Pemerintah Desa dalam menangani permasalahan terkait pengendalian limbah, dan belum diberlakukannya pemberian denda apabila ada yang melanggar aturan.