dc.description.abstract |
Pendahuluan : Bullying merupakan bentuk perilaku agresif yang kerap terjadi pada masa remaja dan berdampak negatif terhadap kondisi psikologis individu, termasuk menurunnya tingkat harga diri. Menurut data WHO (2023), sekitar 30–40% peserta didik usia sekolah mengalami tindakan bullying, di mana Indonesia tercatat sebagai negara dengan prevalensi tertinggi, yaitu sebesar 84%. Hasil studi pendahuluan di SMP Negeri 1 Manonjaya menunjukkan adanya kejadian bullying dalam berbagai bentuk, seperti bullying fisik, verbal, relasional, maupun melalui media digital (cyberbullying). Tujuan : penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara bullying dengan harga diri pada remaja di SMP Negeri 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain studi potong lintang (cross-sectional). Sampel terdiri atas 88 siswa kelas VII dan VIII yang dipilih melalui teknik stratified random sampling. Instrumen yang digunakan meliputi kuesioner bullying yang dikembangkan oleh Nur Khasanah (2023), serta alat ukur harga diri dari Coopersmith Self-Esteem Inventory (CSEI). Analisis data dilakukan dengan menggunakan uji korelasi Spearman Rank. Hasil : Sebagian besar responden berada pada kategori bullying rendah (84,1%) dan memiliki harga diri sedang (77,3%). Hasil analisis menunjukkan adanya hubungan negatif antara bullying dan harga diri, dengan p-value = 0,001 (p < 0,05) dan koefisien korelasi -0,408 yang termasuk kategori sedang (0,40-0,599). Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat bullying yang dialami oleh remaja, maka semakin rendah pula harga diri yang dimiliki. Saran : Pihak sekolah diharapkan meningkatkan pencegahan bullying melalui edukasi, konseling, dan penguatan harga diri siswa guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung kesehatan mental. |
en_US |