| dc.contributor.author | Nurul Faiz, Diana | |
| dc.date.accessioned | 2025-09-03T02:43:12Z | |
| dc.date.available | 2025-09-03T02:43:12Z | |
| dc.date.issued | 10-05-25 | |
| dc.identifier.issn | 3300200126 | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7208 | |
| dc.description.abstract | ABSTRAK ANALISIS YURIDIS PENANGGUHAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 351 AYAT (1) KUH-PIDANA (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR CIAMIS) Masalah yang dikaji dalam skripsi ini adalah penerapan penangguhan penahanan terhadap tindak pidana penganiayaan di Kabupaten Ciamis. Sebagaimana Pasal 351 Ayat (1) KUHP (KItab Undang-Undang Hukum Pidana) yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Ciamis. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode Deskriptif Analitis, yaitu cara untuk memecahkan masalah atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi serta menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan dan penelitian lapangan dengan observasi dan wawancara. Hasil pembahasan dan kesimpulan yang didapat berdasarkan hasil penelitian ini adalah Analisis Yuridis Penangguhan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Pasal 351 Ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana di Kepolisian Resor Ciamis, yaitu sebagai berikut: adanya penangguhan penahanan yang dilakukan Kepolisian Resor Ciamis terhadap tersangka/ terdakwa tindak pidana penganiayaan. Kendala yang dihadapi terhadap penangguhan penahanan terhadap tersangka dalam tindak pidana penganiayaan dihubungkan dengan pasal 351 ayat (1) di Kepolisian Resor Ciamis, yaitu sebagai berikut: dalam penangguhan penahanan yang dilakukan Kepolisian Resor Ciamis yang terindikasi tersangka/ terdakwa mengulang tindak pidana penganiayaan terhadap korban dan adanya indikasi pihak keluarga korban dan masyarakat melakukan tindakan balas dendam terhadap tersangka. Upaya-upaya yang dilakukan dalam penangguhan penahanan terhadap tersangka dalam tindak pidana penganiayaan dihubungkan dengan pasal 351 ayat (1) di Kepolisian Resor Ciamis, dengan ini pihak Kepolisian Resor Ciamis mengabulkan permohonan penangguhan penahanan sebagai berikut: Kepolisian Resor Ciamis mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka/ terdakwa dengan berbagai pertimbangan, yaitu: 1) Pihak keluarga tersangka memenuhi syaratsyarat yang telah diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. 2) Bahwa tersangka adalah tulang punggung bagi keluarga tersangka/ terdakwa dan memiliki anak yang berusia balita. 3). Kepolisian Resor Ciamis telah melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban, tokoh masyarakat dan keluarga tersangka. | en_US |
| dc.description.sponsorship | Dr. Hendi Budiaman, S.H.,M.H. Yuliana Surya Galih, S.H.,M.H. | en_US |
| dc.publisher | FAKULTAS HUKUM | en_US |
| dc.subject | Penangguhan penahanan | en_US |
| dc.title | ANALISIS YURIDIS PENANGGUHAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIYAYAAN DI HUBUNGKAN DENGAN PASAL 351 AYAT (1) KUH-PIDANA | en_US |
| dc.type | Article | en_US |