Abstract:
Penelitian ini dilakukan karena adanya permasalahan yang menunjukkan bahwa implementasi program pelayanan KB oleh kantor P5A Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis terindikasikan masih belum optimal. Dengan demikian maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implemetasi program pelayanan KB di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pengelolaan Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis. metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan hasil penelitian Menunjukkan bahwa Implementasi program pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kantor UPTD P5A Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis, sudah berjalan namun belum optimal, dilihat dari empat dimensi yaitu komunikasi, sumber daya, perilaku aparatur, dan struktur birokrasi. Dari empat dimensi tersebut, terdapat dua dimensi yang masih belum optimal yaitu dimensi komunikasi dan sumber daya manusia yaitu pada indikator konsistensi kebijakan dan SDM yang rendah. Adapun hambatan yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia yang bertugas di lapangan. Jumlah petugas yang tersedia belum sebanding dengan luas wilayah kerja Kecamatan Panawangan, sehingga menyebabkan jangkauan pelayanan belum merata ke seluruh desa. Selain itu, adanya persepsi negatif masyarakat terhadap program KB yang dikaitkan dengan nilai-nilai budaya dan agama juga menjadi hambatan tersendiri, di mana sebagian masyarakat masih menolak penggunaan alat kontrasepsi dengan alasan keagamaan. Hambatan lainnya adalah kurangnya konsistensi dalam penyampaian informasi akibat keterbatasan waktu, tenaga, serta anggapan bahwa masyarakat sudah cukup mengetahui program KB karena telah berjalan sejak lama. Upaya yang diakukan dalam mengatasi hambatan adalah melakukan kerjasama lintas sektor, terutama dengan pemerintahan desa, bidan desa, dan kader posyandu untuk menyampaikan informasi program KB kepada masyarakat. Selain itu, pendekatan personal juga dilakukan oleh pelaksana program untuk menyesuaikan cara penyampaian dengan kondisi sosial budaya masyarakat, agar tidak menimbulkan penolakan atau kesalah pahaman. UPTD P5A juga mengatur jadwal pelayanan secara fleksibel agar dapat menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan keterbatasan tenaga, serta tetap menjaga keberlangsungan program KB di seluruh wilayah kecamatan
Kata Kunci: Implementasi Program