Abstract:
ABSTRAK
Desa Margajaya telah menggunakan Sistem Informasi Desa (SID) untuk transparansi, namun belum berjalan optimal. Informasi belum sepenuhnya mudah diakses, sering tidak lengkap, dan sulit dipahami. Proses pengambilan keputusan pun kurang terbuka. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Sistem Informasi Desa dalam meningkatkan keterbukaan informasi di Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Margajaya dalam mendukung keterbukaan informasi publik belum berjalan optimal. Informasi terkait anggaran, program, dan kegiatan desa memang tersedia, namun belum merata diakses oleh masyarakat karena keterbatasan saluran penyampaian, rendahnya literasi digital, dan belum maksimalnya pemanfaatan media daring. Informasi yang disampaikan juga sering tidak lengkap, kurang diperbarui, serta menggunakan bahasa teknis yang sulit dipahami warga. Selain itu, proses pengambilan keputusan di tingkat desa belum sepenuhnya terbuka, karena sebagian besar warga hanya mengetahui hasil akhir tanpa memahami tahapan yang dilalui. Hambatan-hambatan tersebut mencakup keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas, dan kesadaran akan pentingnya keterbukaan. Meskipun begitu, pemerintah desa telah melakukan beberapa upaya seperti menyampaikan informasi melalui musyawarah, papan pengumuman, dan grup WhatsApp. Hal ini menunjukkan bahwa meski prinsip transparansi mulai diterapkan, masih diperlukan perbaikan sistem dan strategi komunikasi agar keterbukaan informasi di Desa Margajaya dapat terwujud secara menyeluruh dan efektif.
Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran yang dapat diberikan antara lain pemerintah Desa Margajaya perlu meningkatkan penyebaran informasi melalui berbagai saluran, baik manual maupun digital, agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata. Penggunaan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami harus menjadi prioritas dalam setiap penyampaian informasi. Selain itu, informasi penting seperti anggaran dan hasil kegiatan sebaiknya disampaikan secara lengkap, rutin diperbarui, dan didukung dengan media visual seperti grafik atau tabel untuk memudahkan pemahaman. Pemerintah desa juga perlu meningkatkan keterbukaan dalam setiap tahapan proses pengambilan keputusan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait hak atas informasi publik. Terakhir, peningkatan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan informasi dan teknologi sangat diperlukan agar Sistem Informasi Desa (SID) dapat dimanfaatkan secara maksimal.