Abstract:
ABSTRAK
Muhamad Yudia Noor Akbari, 2025. Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa di Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa di Desa Sukamantri belum optimal. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Desa di Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Informan sebanyak 11 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Desa di Desa Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya belum optimal, karena terdapat berbagai hambatan yang mempengaruhi keterlibatan mereka secara langsung maupun tidak langsung. Hambatan tersebut antara lain keterbatasan waktu pelaksanaan yang membuat tidak semua masyarakat dapat hadir dalam forum-forum resmi, kurangnya literasi hukum dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam penyusunan kebijakan desa, serta mekanisme penyampaian aspirasi yang belum berjalan efektif. Selain itu, dominasi beberapa tokoh tertentu dalam proses pengambilan keputusan juga menjadi faktor yang membatasi keterwakilan seluruh elemen masyarakat. Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah desa telah melakukan berbagai upaya, seperti memperluas sosialisasi melalui perangkat RT/RW dan media sosial, membuka forum diskusi tambahan di tingkat dusun, serta melibatkan kelompok-kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan pemuda, dalam pertemuan-pertemuan desa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, keterlibatan, dan kepuasan masyarakat terhadap proses penyusunan Peraturan Desa, sehingga pada masa mendatang penyusunan Perdes menjadi lebih transparan, inklusif, dan mampu mengakomodasi aspirasi seluruh lapisan masyarakat.
Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat, Pembentukan Peraturan Desa
Description:
ABSTRAK
Muhamad Yudia Noor Akbari, 2025. Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa di Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa di Desa Sukamantri belum optimal. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Desa di Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Informan sebanyak 11 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Desa di Desa Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya belum optimal, karena terdapat berbagai hambatan yang mempengaruhi keterlibatan mereka secara langsung maupun tidak langsung. Hambatan tersebut antara lain keterbatasan waktu pelaksanaan yang membuat tidak semua masyarakat dapat hadir dalam forum-forum resmi, kurangnya literasi hukum dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam penyusunan kebijakan desa, serta mekanisme penyampaian aspirasi yang belum berjalan efektif. Selain itu, dominasi beberapa tokoh tertentu dalam proses pengambilan keputusan juga menjadi faktor yang membatasi keterwakilan seluruh elemen masyarakat. Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah desa telah melakukan berbagai upaya, seperti memperluas sosialisasi melalui perangkat RT/RW dan media sosial, membuka forum diskusi tambahan di tingkat dusun, serta melibatkan kelompok-kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan pemuda, dalam pertemuan-pertemuan desa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, keterlibatan, dan kepuasan masyarakat terhadap proses penyusunan Peraturan Desa, sehingga pada masa mendatang penyusunan Perdes menjadi lebih transparan, inklusif, dan mampu mengakomodasi aspirasi seluruh lapisan masyarakat.
Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat, Pembentukan Peraturan Desa