Abstract:
Permasalahan gelandangan merupakan isu sosial yang kompleks dan multidimensional, menuntut penanganan yang terkoordinasi dari berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis siapa saja aktor yang terlibat dan peran aktor lintas sektoral, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, dalam menangani permasalahan gelandangan di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Teori kolaborasi Ansel dan Gash (2007) dengan empat dimensinya (Kondisi Awal, Desain Kelembagaan, Kepemimpinan yang Fasilitatif, dan Proses Kolaborasi) digunakan sebagai kerangka analisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, dan Masyarakat, serta observasi di lapangan dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk mengidentifikasi pola, peran, dan tantangan dalam proses kolaborasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antar aktor lintas sektoral dalam penanganan gelandangan di Kecamatan Ciamis sudah ada, namun masih bersifat parsial dan belum optimal. Pada dimensi Kondisi Awal, setiap aktor memiliki pemahaman dan penilaian yang bervariasi mengenai gelandangan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pada dimensi Desain Kelembagaan, meskipun peran masing-masing aktor jelas (Satpol PP sebagai penertib, Dinas Sosial sebagai rehabilitator, dan Masyarakat sebagai pendukung dan pengawas), struktur koordinasi formal yang baku dan berkelanjutan masih belum terbentuk secara optimal. Kebijakan yang ada juga belum sepenuhnya efektif karena belum terintegrasi. Dimensi Kepemimpinan yang Fasilitatif menunjukkan bahwa kepemimpinan dari Dinas Sosial sebagai leading sector dan dukungan Kepala Daerah sangat krusial, namun kendala seperti kurangnya komunikasi rutin dan perbedaan prioritas masih menjadi tantangan. Terakhir, pada dimensi Proses Kolaborasi, penanganan gelandangan berjalan secara linear (penertiban-penyerahan-penanganan kesehatan) namun belum memiliki program terpadu yang berkelanjutan, dan mekanisme evaluasi bersama masih minim. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan desain kelembagaan melalui pembentukan forum koordinasi permanen, peningkatan peran kepemimpinan dalam mendorong integrasi program, serta perbaikan pada proses kolaborasi agar lebih terpadu dan berkelanjutan. Rekomendasi penelitian ini adalah pengembangan kebijakan yang komprehensif, peningkatan anggaran, dan mekanisme evaluasi bersama untuk mencapai penanganan gelandangan yang lebih efektif dan humanis.