Unigal Repository

KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN BERDASARKAN PASAL 170 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor : 195/Pid.B/2024/PN.Tsm)

Show simple item record

dc.contributor.author YAQIN, ROHMAT AINAL
dc.date.accessioned 2025-08-30T01:38:04Z
dc.date.available 2025-08-30T01:38:04Z
dc.date.issued 2025-08-29
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7114
dc.description.abstract Kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dalam Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor : 195/Pid.B/2024/PN Tsm, bahwasanya Muhamad Ilham Bin Heri Rostika (Terdakwa) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain”. Tindak pidana pengeroyokan berawal dari adanya kekerasan terhadap fisik yang dilakukan lebih dari satu orang, seperti pemukulan yang mengakibatkan luka-luka pada korban bahkan yang paling fatal bisa mengakibatkan kematian. melanggar Pasal 170 jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Identifikasi masalah yang dikaji dalam skripsi ini mengenai kajian yuridis terhadap tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor : 195/Pid.B/2024/PN.Tsm)? Bagaimanakah Pertimbangan Hakim dalam kajian yuridis terhadap tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor : 195/Pid.B/2024/PN.Tsm)? Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis, yaitu cara untuk memecahkan masalah atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi dan metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan dan penelitian lapangan dengan observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Yuridis terhadap tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor : 195/PID.B/2024/PN TSM)), yaitu sebagai berikut: terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan oleh karena terdakwa ditahan,maka sesuai dengan ketentuan pasal 22 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa telah memiliki maksud untuk menghilangkan nyawa korban Rapliansyah, kalaupun tidak terdakwa telah mengetahui dan menghendaki kemungkinan akibat perbuatannya bersama dengan anak saksi Kiki Kurniawan akan menghilangkan nyawa korban Rapliansyah. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (1), dan ayat (2) ke- 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dasar Pertimbangan Hakim dengan memperhatikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dan sehingga pelaku dihukum bersalah melakukan tindak pidana “pengeroyokan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-3. Putusan ini seharusnya dijatuhkan berdasarkan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3, namun sebelumnya hakim memutus perkara ini dengan menggunakan Pasal 338 junto Pasal 55, yang tidak sepenuhnya tepat karena tidak mencerminkan fakta hukum bahwa perbuatan dilakukan secara bersama-sama atau secara terang-terangan. Oleh karena itu, majelis menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun. Dengan adanya pengaturan hukum yang jelas mengenai tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, maka diharapkan bahwa setiap penegak hukum mampu untuk menegakkan dan menerapkan setiap ketentuan- ketentuan yang ada didalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan peraturan perundang- undangan terkait sesua en_US
dc.description.sponsorship HENDRA SUKARMAN,S.E.,S.H.,M.H. DONI CAKRA GUMILAR,S.H.,M.H. en_US
dc.subject skripsi en_US
dc.title KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN BERDASARKAN PASAL 170 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor : 195/Pid.B/2024/PN.Tsm) en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account