Unigal Repository

Implementasi Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Terhadap Hak Memilih Bagi Penyandang Disabilitas di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis

Show simple item record

dc.contributor.author Muhamad lucky
dc.date.accessioned 2025-08-22T02:59:32Z
dc.date.available 2025-08-22T02:59:32Z
dc.date.issued 2025-08-22
dc.identifier.other Muhamad lucky
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7027
dc.description.abstract Hak memilih merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi, termasuk bagi penyandang disabilitas. Namun, dalam praktiknya, penyandang disabilitas seringkali menghadapi berbagai hambatan dalam menggunakan hak pilihnya. Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang secara spesifik mengamanatkan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara tahapan pemilihan umum untuk memastikan aksesibilitas pemilihan umum bagi penyandang disabilitas. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu mengenai implementasi Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap hak memilih bagi penyandang disabilitas di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis, kendala-kendala serta upaya-upaya dalam implementasi Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonnesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap hak memilih bagi penyandang disabilitas di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode desktiptif analitis yaitu suatu metode untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul, serta menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa implementasi Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonnesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap hak memilih bagi penyandang disabilitas di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaannya tidak sepenuhnya berjalan secara optimal. Masih ditemukan beberapa kendala, seperti kurangnya pemahaman petugas di lapangan, minimnya fasilitas pendukung yang spesifik untuk jenis disabilitas tertentu, serta perlunya peningkatan partisipasi aktif dari organisasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan evaluasi. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis telah melakukan berbagai upaya untuk mengimplementasikan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, seperti penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aksesibel, sosialisasi, dan pelatihan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Susara (KPPS) terkait penanganan pemilih disabilitas. Saran yang dapat diberikan adalah agar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, mengoptimalkan sosialisasi, serta mengembangkan pedoman yang lebih komprehensif untuk memastikan hak memilih penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara optimal. en_US
dc.description.sponsorship Herlina, Nina; Noviawati, Evi en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Hukum Tata Negara; Hak memilih; Penyandang disabilitas en_US
dc.title Implementasi Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Terhadap Hak Memilih Bagi Penyandang Disabilitas di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account