Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perencanaan dan penganggaran di Polres Pangandaran pada Bidang Perencanaan dan Penganggaran selama periode tahun 2022 sampai dengan 2023. Efektivitas perencanaan dan penganggaran yang baik berperan penting dalam menunjang kinerja organisasi serta pencapaian tujuan institusi secara efisien dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif, dengan pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada pegawai pada bidang terkait. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif berupa persentase dan skor rata-rata, yang digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas dari proses perencanaan dan penganggaran berdasarkan indikator yang telah ditentukan, seperti ketepatan waktu, ketepatan sasaran, efisiensi, dan kesesuaian anggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan dan penganggaran di Polres Pangandaran berada dalam kategori Efektif, dengan skor rata-rata keseluruhan sebesar 100% (hasil disesuaikan berdasarkan data riil). Meskipun demikian, ditemukan beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal koordinasi lintas unit serta pemanfaatan data perencanaan yang lebih akurat dalam penyusunan anggaran. Berdasarkan hasil tersebut, disarankan agar Polres Pangandaran terus meningkatkan mekanisme evaluasi internal, pelatihan teknis bagi personel perencanaan, dan pemanfaatan sistem informasi manajemen untuk mendukung proses penganggaran yang lebih terstruktur dan tepat guna.