Unigal Repository

IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 68 HURUF b UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PADA KEGIATAN USAHA LONGYAM DI DESA SELACAI KECAMATAN CIPAKU KABUPATEN CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author Liana, Epa
dc.date.accessioned 2025-08-21T03:55:51Z
dc.date.available 2025-08-21T03:55:51Z
dc.date.issued 2025-08-08
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6996
dc.description.abstract Longyam merupakan sistem pemeliharaan terpadu antara ikan dan ayam, di mana kandang ayam berada di atas kolam ikan. Longyam merupakan akronim dari balong ayam. Kegiatan tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, terutama terkait pembuangan limbah hasil usaha yang belum dikelola secara optimal. Dalam konteks ini, Pasal 68 huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 secara tegas mewajibkan setiap pelaku usaha untuk melakukan pengelolaan limbah hasil kegiatan usahanya. Namun dalam praktiknya, sebagian besar pelaku usaha membuang limbah hasil kegiatan tersebut secara langsung ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Permasalahan menjadi kompleks ketika air sungai yang tercemar tersebut mengalir menuju balong-balong (kolam penampungan air) milik warga lain yang masih digunakan untuk keperluan domestik seperti mencuci pakaian, mencuci peralatan rumah tangga, dan bahkan sebagian digunakan untuk kebutuhan sanitasi dasar. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis kendala-kendala dan upaya yang dilakukan terhadap implementasi ketentuan pasal 68 huruf b undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha longyam di Desa Selacai Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif tinjauan yaitu suatu metode yang menggambarkan atau melukiskan dan menganalisa kembali mengenai permasalahan yang didasarkan pada data-data yang ada. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis empiris, yaitu dengan memadukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada pelaku usaha longyam, serta pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis. Di samping itu, dilakukan pula telaah pustaka terhadap berbagai dokumen hukum, jurnal ilmiah, dan literatur lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi ketentuan Pasal 68 huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 belum dijalankan secara efektif di Desa Selacai. Mayoritas pelaku usaha tidak memiliki sistem pengolahan limbah dan belum memahami kewajiban hukumnya. Selain itu, lemahnya pengawasan dari pihak berwenang serta minimnya edukasi lingkungan turut memperparah kondisi ini. Akibatnya, masyarakat yang berada di hilir sungai menjadi pihak yang paling dirugikan karena harus menggunakan air sungai yang telah tercemar limbah peternakan dan perikanan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa praktik pembuangan limbah langsung ke sungai oleh pelaku usaha longyam tidak hanya melanggar ketentuan hukum lingkungan, tetapi juga berdampak nyata terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. en_US
dc.description.sponsorship HENDRA SUKARMAN, S.E., S.H., M.H. Pembimbing I MEISHA POETRI PERDANA, S.H., M.Kn. Co. Pembimbing en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Implementasi, Perlindungan, Pengelolaan Fungsi Lingkungan Hidup en_US
dc.title IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 68 HURUF b UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PADA KEGIATAN USAHA LONGYAM DI DESA SELACAI KECAMATAN CIPAKU KABUPATEN CIAMIS en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account