Abstract:
Di latarbelakangi pada pengelolaan Alokasi Dana Desa Mekarjadi yang belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian terdiri dari kepala desa, perangkat desa, BPD, LPM, dan kepala dusun.
Akuntabilitas dianalisis berdasarkan lima dimensi, yaitu komitmen, kepatuhan terhadap regulasi, orientasi hasil, transparansi, dan inovasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 13 indikator yang digunakan sebagai alat ukur, terdapat 5 indikator yang telah terlaksana secara optimal, antara lain komitmen terhadap program, proses pengadaan sesuai prosedur, capaian output program yang terukur, penentuan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, dan tidak adanya praktik penyalahgunaan dana. Sementara itu, 8 indikator lainnya belum optimal, seperti aspek transparansi informasi anggaran, penyesuaian terhadap regulasi, pelaporan pertanggungjawaban, keterkaitan program dengan RPJMDes, evaluasi internal, penyebaran informasi, ketertiban administrasi, dan inovasi pengembangan BUMDes.
Hambatan utama dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan ADD adalah rendahnya literasi masyarakat, kendala teknis dalam sistem administrasi, serta evaluasi yang masih bergantung pada pihak eksternal. Meski demikian, Pemerintah Desa Mekarjadi telah melakukan berbagai upaya, seperti penyampaian informasi melalui musyawarah desa, pelatihan teknis, penggunaan aplikasi keuangan desa (Siskeudes), serta pengawasan bersama masyarakat dan lembaga desa.