Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspa Asih Kota Banjar sebagai Upaya peningkatan kualitas layanan publik melalui pendekatan pelayanan satu atap. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan belum optimalnya penyelenggaraan MPP yang ditandai dengan kurangnya kompetensi sumber daya manusia, keterbatasan infrastruktur, lemahnya koordinasi antar instansi, dan minimnya sosialisasi kepada Masyarakat. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, studi dokumentasi. Teori yang digunakan untuk menganalisis efektivitas MPP pada penelitian ini yaitu 5 dimensi teori dari Richard M Steers yang meliputi Produksi, Efisiensi, Kepuasan, Kemampuan Adaptasi, dan Perkembangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MPP Puspa Asih telah memberikan kemudahan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Masyarakat namun belum sepenuhnya efektif. Dimensi produksi menunjukkan hasil yang sudah optimal baik dilihat dari hasil pelayanan yang diberikan, dimensi efisiensi menunjukkan hasil cukup baik, tetapi masih terdapat hambatan dalam keterlambatan pelayanan jika mengalami antrian dikarenakan keterbatasan SDM. Sementara itu, pada dimensi kepuasan menunjukkan hasil cukup baik, tetapi belum optimal karena terdapat hambatan dalam kepuasan terhadap fasilitas yang kurang dikelola dengan baik, dimensi kemampuan adaptasi belum berjalan optimal karena terdapat beberapa unit kerja yang belum memberikan pelayanan secara maksimal sehingga perlu ditingkatkan melalui pelatihan pegawai. Pada dimensi perkembangan. Sosialisasi dan edukasi publik sudah berjalan dengan baik penyelenggara aktif mensosialisasikan keberadaan MPP baik langsung maupun tidak langsung. Adapun upaya yang dapat dilakukan oleh penyelenggara pelayanan yaitu peningkatan kapasitas SDM, perbaikan infrastruktur, penguatan sinergi antar instansi dan peningkatan jumlah SDM tanpa serta digitalisasi layanan guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik di masa mendatang.