dc.contributor.author |
MOCH FADHIL, ABHISTA SETYABUDY |
|
dc.date.accessioned |
2025-07-26T04:23:30Z |
|
dc.date.available |
2025-07-26T04:23:30Z |
|
dc.date.issued |
2025-07-19 |
|
dc.identifier.other |
MOCH FADHIL ABHISTA SETYABUDY |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6677 |
|
dc.description.abstract |
ABSTRAK
ANALISIS YURIDIS TENTANG PENYERTAAN DALAM MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENURUT PASAL 55 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DENGAN PEMUFAKATAN JAHAT MENURUT PASAL 13 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANNG HUKUM PIDANA
Pertanggungjawaban pidana pelaku penyertaan dalam kasus pencurian, tetapi belum mengkaji secara mendalam pengaruh pemufakatan jahat terhadap pertanggungjawaban tersebut. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam literatur, yang memerlukan kajian lebih komprehensif tentang interaksi antara penyertaan dan pemufakatan jahat.
Adapun dalam penelitian ini identifikasi masalahnya adalah bagaimanakah anlisis yuridis tentang penyertaan dalam melakukan tindak pidana menurut pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pemufakatan jahat, menurut pasal 13 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang hukum pidana? serta bagaimanakah unsur-unsur anlisis yuridis tentang penyertaan dalam melakukan tindak pidana menurut pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pemufakatan jahat, menurut pasal 13 undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana?
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian ini ditujukan terhadap norma norma hukum yang ada dihubungkan dengan teori hukum. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan dan penelitian lapangan dengan observasi dan wawancara.
Hasil pembahasan dan kesimpulan yang didapat berdasarkan hasil penelitian ini adalah unsur-unsur penyertaan dalam tindak pidana berdasarkan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan permufakatan jahat sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Temuan utama menunjukkan bahwa kedua pasal tersebut menekankan pentingnya tanggung jawab bersama bagi setiap individu yang terlibat dalam suatu tindak pidana. Unsur-unsur seperti adanya kesepakatan, niat jahat, dan tindakan nyata menjadi elemen penting untuk menentukan apakah seseorang dapat dikenakan sanksi pidana. Temuan ini memperkuat tujuan penelitian bahwa hukum pidana di Indonesia dirancang untuk menegakkan keadilan dengan mempertimbangkan kontribusi masing-masing pihak dalam tindak pidana. Selain itu, penting untuk menilai dampak perubahan legislasi terhadap praktik hukum di lapangan. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, perlu dievaluasi bagaimana penerapan pasal-pasal baru ini dibandingkan dengan aturan sebelumnya. Penelitian lanjutan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas undang-undang baru ini dalam menangani kejahatan terorganisir serta kolaboratif. |
en_US |
dc.description.sponsorship |
Iwan, Setiawan.,S.H,M.H; M. Hardiman S,.sos, M.,M, M.H |
en_US |
dc.language.iso |
en |
en_US |
dc.publisher |
FAKULTAS HUKUM |
en_US |
dc.subject |
PIDANA,PENYERTAAN ,PEMUFAKTAN JAHAT |
en_US |
dc.title |
ANALISIS YURIDIS TENTANG PENYERTAAN DALAM MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENURUT PASAL 55 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA DENGAN PEMUFAKATAN JAHAT MENURUT PASAL 13 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA |
en_US |
dc.type |
Article |
en_US |