Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya akuntabilitas kinerja Perumda Tirta Galuh yang dapat dilihat dari data laporan akuntabilitas kinerja Perumda Tirta Galuh Ciamis Tahun 2023 bahwa berdasarkan indikator kinerja sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 perolehan nilai kinerja tahun 2023 menurun sebesar 3,20 dibandingkan dengan perolehan nilai kinerja pada tahun 2022. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana kejelasan sasaran anggaran pada Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis?; 2) Bagaimana akuntabilitas kinerja pada Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis?; 3) Bagaimana pengaruh kejelasan sasaran anggaran terhadap akuntabilitas kinerja pada Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini yakni pegawai Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis yang berjumlah sebanyak 52 orang pegawai. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 52 orang.
Dari hasil penelitian, dapat ditarik suatu simpulan sebagai berikut: 1) Kejelasan sasaran anggaran pada Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis selama ini sudah jelas. Karena telah sesuai dengan indikator-indikator penelitian ini yang meliputi jelas, spesifik dan dapat dipahami yang menunjukkan sudah jelas; 2) Akuntabilitas kinerja pada Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis selama ini sudah akuntabel. Karena telah sesuai dengan indikator-indikator penelitian ini yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja yang menunjukkan sudah akuntabel; 3) Kejelasan asaran anggaran berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja pada Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis. Artinya jika kejelasan sasaran anggaran sudah jelas maka akuntabilitas kinerja akan meningkat