Abstract:
RINGKASAN
Sistem Administrasi Perpajakan Modern (SAPM) dalam sistem pengolahan data elektronik terdiri dari keseluruhan metode, kebijaksanaan, dan prosedur-prosedur organisasi untuk menjamin pencapaian tujuan dari pengembangan dan penerapan sistem. Sistem Administrasi Perpajakan Modern (SAPM) dilakukan secara terpadu sejak tahap-tahap awal pengembangan sistem sepanjang masa penerapan sistem tersebut serta harus menjadi bagian yang integral dari rancangan sistem yang dikembangkan. Laudon (2000: 506) mengklasifikasikan Sistem Administrasi Perpajakan Modern (SAPM) dalam lingkungan pengolahan data elektronik menjadi dua kategori, yaitu Sistem Administrasi Perpajakan Modern (SAPM) umum dan Sistem Administrasi Perpajakan Modern (SAPM) aplikasi.
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dimana metode deskriptif menurut A.Gima Sugiama (2008 : 37) adalah riset yang berupaya mengumpulkan data, menganalisis secara kritis atas data-data tersebut dan menyimpulkannya berdasarkan fakta-fakta pada masa penelitian berlangsung atau masa sekarang meliputi ; tahapan-tahapan penelitian, lokasi penelitian, perubah yang diamati atau diukur, model yang digunakan, rancangan penelitian, serta tehnik pengumpulan data dan analisis data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi pencairan piutang untuk tahun 2012 hanya terealisasi sebesar 31.09%, sedangkan untuk tahun 2013 mencapai 100.34%, kemudian pada tahun 2014 naik menjadi 132.63%; 3) dan pada tahun 2015 102,20%.
Adapun kesimpulan yang telah diperoleh yaitu sebagai berikut: 1) Sistem administrasi perpajakan modern (SAPM) yang dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciamis telah cukup memadai. Hal ini dapat dilihat dari tiga unsur pokok yakni aspek teknologi informasi yang meliputi: Media Informasi Pajak; e-system perpajakan. Aspek Perangkat Keras dan Perangkat Lunak, meliputi: penyediaan computer, Adanya Standard Operating Procedures (SOP); Tempat Pelayanan Terpadu (TPT); Help Desk; Complaint Center, dan Aspek Sumber Daya Manusia; 2) Informasi piutang pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciamis cukup memadai. Sistem Administrasi Perpajakan Modern (SAPM) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciamis berperan dalam meningkatkan informasi piutang pajak.