Unigal Repository

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KESUSILAAN MENURUT PASAL 536 KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DENGAN TINDAK PIDANA YANG MEMBAHAYAKAN KEAMANAN UMUM BAGI ORANG, KESEHATAN DAN BARANG MENURUT PASAL 316 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author Noerjanah, Putri
dc.date.accessioned 2025-07-17T02:22:53Z
dc.date.available 2025-07-17T02:22:53Z
dc.date.issued 2025-07-16
dc.identifier.other Putri Noerjanah
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6593
dc.description.abstract Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah analisis yuridis terhadap pelanggaran kesusilaan menurut Pasal 536 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan tindak pidana yang membahayakan keamanan umum bagi orang, kesehatan, dan barang menurut Pasal 316 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan kedua ketentuan hukum tersebut, perbandingan antara pelanggaran kesusilaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta bagaimana ketentuan tersebut berdampak terhadap perlindungan terhadap individu dan masyarakat dalam konteks kesusilaan, keamanan, dan kesejahteraan umum. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini meliputi penerapan Pasal 536 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pelanggaran kesusilaan, perbandingan dengan tindak pidana yang membahayakan keamanan umum bagi orang, kesehatan, dan barang menurut Pasal 316 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta efektivitas perlindungan hukum terhadap masyarakat dalam konteks keduanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dengan pendekatan hukum terhadap peraturan perundang- undangan yang relevan. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, menganalisis peraturan yang ada, serta dokumen hukum yang berkaitan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggali penerapan hukum serta kendala yang ada dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kesusilaan dan kejahatan yang membahayakan keamanan umum. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini Pasal 536 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur tentang pelanggaran yang berkaitan dengan kesusilaan, yang dapat mencakup perbuatan yang membahayakan atau merusak moralitas individu, seperti perbuatan cabul atau perzinaan. Unsur dari Pasal 536 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mencakup perbuatan kelalaian yang dilakukan oleh setiap orang yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau bahaya besar lainnya yang membahayakan keamanan umum baik bagi orang, kesehatan, maupun barang. Sementara itu, tindak pidana menurut Pasal 316 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menekankan pada kondisi pelaku yang dalam keadaan mabuk, di mana pelaku dapat mengganggu ketertiban di tempat umum atau melakukan pekerjaan berisiko tinggi yang membahayakan keselamatan orang lain. en_US
dc.description.sponsorship Setiawan, Iwan; M. Hardiman, Dindin en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Kesusilaan,Pidana,Keamanan Umum en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KESUSILAAN MENURUT PASAL 536 KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DENGAN TINDAK PIDANA YANG MEMBAHAYAKAN KEAMANAN UMUM BAGI ORANG, KESEHATAN DAN BARANG MENURUT PASAL 316 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account