Unigal Repository

ANALISIS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 25 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI POLRES PANGANDARAN

Show simple item record

dc.contributor.author Fadlil Muhammad, Ikhsan Dwiyono
dc.date.accessioned 2025-07-12T05:12:21Z
dc.date.available 2025-07-12T05:12:21Z
dc.date.issued 2025-04-16
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6536
dc.description.abstract ABSTRAK ANALISIS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 25 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI POLRES PANGANDARAN Kata Kunci : Penyidik Tipidkor berkomitmen, Profesional, dan Konsisten. Negara hukum formal menunjukan bahwa tindakan penguasa berdasarkan Undang-undang berlaku asas legalitas. Tidak terkecuali di dalam Penegakkan hukum tindak pidana korupsi dihubungkan dengan pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Polres Pangandaran. Bagaimanakah penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan Unit 3 Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran, sehingga penulis mengamati permasalahan yang berhubungan dengan subjek serta objek penelitian dan dalam melakukan penelitian penulis merumuskan permasalahan, bagaimanakah proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh unit Idik 3 Tipidkor Satreskrim Polres Pangandaran, Kendala yang dihadapi serta upaya yang dilakukan Unit Idik 3 Tipidkor Polres Pangandaran dihubungkan dengan pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. di Polres Pangandaran. Dalam penelitian ini penulis mempergunakan metode Penelitian Kualitatif merupakan penelitian bersifat deskriptif serta cenderung menggunakan analisis. Proses dan makna atau perspektif subjek dalam penelitian kualitatif ini lebih ditonjolkan yaitu suatu metode atau cara untuk memecahkan dan menjawab permasalahan yang sedang dihadapi, dilakukan dengan menempuh jalan dengan cara mengumpulkan, klasifikasi data, analisa data yang disimpulkan dengan tujuan untuk membuat suatu gambaran umum mengenai suatu keadaan objektif, dan metode yuridis sosiologi, yaitu suatu metode penyusunan yang diletakan tidak hanya berdasarkan data-data kepustakaan melainkan berdasarkan suatu penelitian di lapangan. Simpulan hasil penelitian bahwa proses penyidikan tindak pidana korupsi belum berjalan maksimal sesuai pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Polres Pangandaran artinya bahwa Penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lainya guna penyelesaian secepatnya. Karena anggota cukup terbatas baik secara kualitas maupun kuantitas dan perkara yang ditangani bukan hanya tindak pidana korupsi tetapi juga perkara-perkara atau pelaksanaan tugas lainnya oleh karena itu diperlukan Komitmen bersama, Profesionalisme dan Konsisten dari semua unsur penegak hukum dan komponen masyarakat. en_US
dc.subject Penyidik Tipidkor berkomitmen, Profesional, dan Konsisten. en_US
dc.title ANALISIS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 25 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI POLRES PANGANDARAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account