Unigal Repository

Analisis Yuridis Terhadap Pasal 504 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berlaku Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Dan Pasal 425 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Show simple item record

dc.contributor.author Putri Rachmawati, Fardiana
dc.date.accessioned 2025-07-09T03:51:15Z
dc.date.available 2025-07-09T03:51:15Z
dc.date.issued 2025-07-08
dc.identifier.other Fardiana
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6515
dc.description.abstract ABSTRAK ANALISIS YURIDIS TERHADAP PASAL 504 KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PIDANA YANG BERLAKU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA DAN PASAL 425 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Masyarakat memiliki adat kebiasaan dan juga tantangan masyarakat, biasanya masalah yang dihadapi oleh masyarakat yaitu faktor ekonomi dan pendidikan yang mempengaruhi tatanan masyarakat, sehingga menimbulkan pelanggaran-pelanggaran seperti pelanggaran ketertiban umum. Pelanggaran ketertiban umum seperti mengemis tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga dilakukan oleh anak-anak yang dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan mengemis. Dalam Skripsi ini penulis mengindentifikasi permasalahan yaitu menganalisa pasal 504 kitab Undang-Undang hukum pidana yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 425 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang hukum pidana, dan bagaimana unsur-unsur 504 kitab UndangUndang hukum pidana yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 425 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang hukum pidana. Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah studi komparatif, sehingga menghasilkan perbandingan nilai satu atau lebih variabel yang berbeda atau gabungan semuanya untuk mengidentifikasi persamaan, perbedaan, dan pola yang ada. Pengumpulan data yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan, data yang didapat selanjutnya dianalisis serta mendapat hubungan antara gejala yang diteliti dengan logika ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan analisis yuridis terhadap pasal 504 kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diberlakukan oleh Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 425 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pergeseran pendekatan hukum terhadap tindak pidana mengemis, pasal 504 menjelaskan bahwa perbuatan mengemis merupakan pelanggaran ketertiban umum dan termasuk tindak pidana ringan dengan ancaman pidana kurungan enam minggu, pasal 425 menejlaskan bahwa perbuatan mengemis termasuk pada pemanfaatan anak untuk pengemisan. Anak-anak diberikan dan digunakan oleh orang yang menerima untuk mengemis akan diancam pidana penjara paling lama empat tahun dan pidana denda bagi yang melanggar. Saran yang dapat diberikan diantaranya yaitu memberikan pendekatan pembinaan, rehabilitasi sosial dengan dinas sosial terutama terhadap anak-anak dan lansia dan juga penyandang disabilitas yang melakukan tindakan memintaminta dengan memberikan edukasi dan binaan yang tepat. en_US
dc.description.sponsorship Surya Galih, Yuliana; Rusydi, Ibnu en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Pidana; Pelanggaran; Pengemis en_US
dc.title Analisis Yuridis Terhadap Pasal 504 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berlaku Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Dan Pasal 425 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account