Unigal Repository

Implementasi Pasal 32 Huruf n Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022 Terhadap Pengelolaan Kepariwisataan Dan Usaha Pariwisata Di Wisata Grand Sayang Kaak Desa Handapherang Kabupaten Ciamis

Show simple item record

dc.contributor.author Salsabila, Anggraeni Putri
dc.date.accessioned 2025-07-03T08:33:10Z
dc.date.available 2025-07-03T08:33:10Z
dc.date.issued 2025-07-03
dc.identifier.other Putri Anggraeni Salsabila
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6484
dc.description.abstract “IMPLEMENTASI PASAL 32 HURUF n PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 9 TAHUN 2022 TERHADAP PENGELOLAAN PARIWISATA DAN USAHA PARIWISATA DI WISATA GRAND SAYANG KAAK DESA HANDAPHERANG KABUPATEN CIAMIS” Pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan untuk mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasaan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga, ataupun sekedar beristirahat. Agar dapat tepenuhinya fasilitas umum dan fasilitas pariwisata seperti ruang laktasi, pelayanan kesehatan, ruang kamar mandi, dan tempat ibadah sebagai tujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung diperlukan peran pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Dan Usaha Pariwisata. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu mengenai implementasi Pasal 32 huruf n Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022 terhadap Pengelolaan Pariwisata dan Usaha Pariwisata di Grand Wisata Sayang Kaak Desa Handapherang Kabupaten Ciamis, kendala-kendala, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi permasalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode desktiptif analitis yaitu suatu metode untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang terlah terkumpul, serta menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil pembahasan sehingga diperoleh suatu kesimpulan bahwa implementasi Pasal 32 huruf n Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022 terhadap Pengelolaan Kepariwisataan dan Usaha Pariwisata di Wisata Grand Sayang Kaak Desa Handapherang Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan secara optimal. Hal ini dikarenakan belum dilengkapinya fasilitas seperti ruang laktasi dan ruang pelayanan kesehatan. Adapun kendala-kendala yang dihadapi yaitu kurangnya anggaran pihak pengelola Wisata Grand Sayang Kaak yang belum melakukan pemungutan tiket sehingga tidak memiliki anggaran yang pasti. Dalam hal ini pihak pengelola Wisata Grand Sayang Kaak melakukan beberapa upaya yang dilakukan antara lain menyusun dan merencanakan anggaran yang lebih pasti dan terukur untuk pengadaan fasilitas yang belum tersedia serta penyaluran permohonan bantuan anggaran kepada pihak pemerintah maupun pihak swasta. Dalam hal ini harapan kepada pihak pengelola harus mulai melakukan sistem pemungutan tiket kepada pengunjung agar mendapatkan masukan yang tetap, mulai mengambil langkah dalam melakukan perincian anggaran secara detail, melakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang merasa dibutuhkan untuk keberlangsungan tempat wisata, melakukan pembangunan fasilitas secara bertahap, serta memberikan pelatihan pertolongan pertama kepada masyarakat setempat. en_US
dc.description.sponsorship Hendi, Budiaman; Evi, Noviawati en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Implementasi; Pariwisata; Pengelolaan en_US
dc.title Implementasi Pasal 32 Huruf n Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2022 Terhadap Pengelolaan Kepariwisataan Dan Usaha Pariwisata Di Wisata Grand Sayang Kaak Desa Handapherang Kabupaten Ciamis en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account