Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi oleh judi online memberikan dampak sosial
di Kalangan masyarakat Desa Sinartanjung Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Dampak Sosial Judi Online
Di Kalangan Masyarakat Desa Sinartanjung Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Informan
sebanyak 6 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi
lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan
teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan
observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam
penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : hasil analisis dampak
Sosial Judi Online di Kalangan Masyarakat Desa Sinartanjung Kecamatan
Pataruman Kota Banjar diketahui bahwa pemerintah desa telah melakukan
analisis model perubahan perilaku masyarakat walaupun belum optimal karena
dari empat dimensi dan 8 indikator yang dijadikan alat ukur dalam melakukan
penelitian diketahui terdapat tiga (3) indikator yang belum optimal. Hal ini
disebabkan oleh tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang sehingga
walaupun diberikan penyuluhan baik dari pihak kepolisian maupun MUI tetap
saja ada masyarakat yang melakukan praktik judi online, selain itu kurangnya
dukungan dari masyarakat dilingkungannya menyebabkan praktik judi online sulit
dihilangkan. Oleh karena itu pemerintah desa telah berupaya meningkatkan
penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap dampak judi online dan
memberikan peringatan yang tegas apabila dikemudian hari ditemukan adanya
warga yang melakukan judi online, peningkatan peran kepolisian dan MUI serta
tokoh agama untuk secara rutin turun ke masyarakat untuk memberikan
pengarahan supaya masyarakat dapat memahami dampak dari judi online