Abstract:
Perjuangan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia (RI) selama Agresi Militer Belanda II (1948-1949) merupakan sebuah babak penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Penelitian bertujuan menggali peran dan kontribusi Sultan dalam mendukung pemerintahan Republik, terutama saat Yogyakarta menjadi ibu kota negara. Dalam konteks tersebut, Sultan tidak hanya memberikan dukungan moral tetapi juga material dengan meminjamkan gedung-gedung milik kesultanan untuk keperluan pemerintahan dan membuka kas kerajaan untuk membiayai aktivitas pemerintahan RI di Yogyakarta. Penelitian menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan menggunakan analisis historis sebagai metode utamanya yang meliputi; koleksi heuristik, kritik sumber, interpretasi dan sintesis historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap konsisten Sultan dalam memperjuangkan kedaulatan RI tidak hanya mencerminkan komitmennya sebagai pemimpin daerah, tetapi juga sebagai simbol persatuan bangsa dalam menghadapi ancaman dari luar. Perjuangan beliau pada masa itu merupakan babak penting dalam sejarah perjuangan kedaulatan Negara. Kontribusinya tidak hanya sebatas simbol-simbol belaka; ia aktif memobilisasi sumber daya, mendukung operasi militer, dan memupuk persatuan di antara rakyat Indonesia. Dengan demikian, kontribusi Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan eksistensi Republik Indonesia pada masa yang krusial ini.