Unigal Repository

PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN PASAL 105 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES CILACAP

Show simple item record

dc.contributor.author Puspitasari, Ria
dc.contributor.author Mulyadi, H.Dudung
dc.contributor.author Hermana, Anda
dc.date.accessioned 2024-12-24T01:54:48Z
dc.date.available 2024-12-24T01:54:48Z
dc.date.issued 2019-06-08
dc.identifier.other 3300150152
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6159
dc.description.abstract Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan internasional yang sampai sekarang tidak dapat diselesaikan secara total. Permasalahan yang terjadi sudah pasti telah menjadi perhatian dunia karena adanya kecenderungan peningkatan jumlah pecandu,penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan. Berdasarkan latar belakang tersebut dan untuk membatasi poko kajian maka berikut ini identifikasi beberapa permasalahan dalam penelitian ini bagaimanakh peran serta Masyarakat dalam mencegah tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan pasal 105 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika di wilayah hukum Polres Cilacap. Kendala-kendala dan upaya-upaya dalam menangani kendala tersebut. Metode penelitian menggunakan deskriptif analitis yaitu cara untuk memecahkan masalah atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi,dilakukan dengan pengumpulan,klasifikasi,analisis data yang disimpulkan dengan tujuan untuk membuat gambaran tentang suatu keadaan secara objektif sedangkan metode pendekatan menggunakan yurids normatif dan pengumpulan data yang dilakukan pada penulisan skripsi ini adalah observasi,studi pustaka,dokumentasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian bahwa peran serta Masyarakat dalam mencegah tindak pidana penyalahgunaan narkotika adalah Masyarakat di wilayah hukum Polres Cilacap baru Sebagian kecil yang ikut serta terlibat dalam melakukan tindakan pencegahan terhadap penyalahgunaan tindak pidana narkotika,Masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan Masyarakat yang dekat dengan pihak kepolisian,kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan peran Masyarakat tersebut adalah Masyarakat masih banyak yang minim akan pengetahuan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia dan Masyarakat masih banyak yang memiliki jiwa sosial dan peduli terhadap lingkungan skitarnya,dan upaya yang dilakukan terhadap kendala tersebut adalah pihak Pores Cilacap menjalain Kerjasama dengan pihak badan Narkotika Nasional wilayah Cilacap dalam rangka mengadakan sosialisasi kepada Masyarakat. Masyarakat harus berperan aktif untuk belajar mencari tahu,mempelajari dan memahami berbagai peraturan yang berlaku di Indonesia,bagi pihak kepolisian agar lebih meningkatkan Kembali kegiatan kemasyarakatan seperti penyuluhan,seminar acara bakti sossial yang di dalamnya berisikan penjabaran hak dan tanggungjawab Masyarakat berdasarkan undang-undang dan menggerakan kamtibmas untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan hal tersebut terhadap Masyarakat. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Fakultas Hukum UNIGAL en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.title PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN PASAL 105 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES CILACAP en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account