Abstract:
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui sistem dan pelaksanaan pemerintahan, penerapan Politik Bebas Aktif, Sejauhmana penyimpangan-penyimpangan praktek politik luar negeri bebas aktif pada masa Demokrasi terpimpin. Penelitian ini menggunakan metode historis, untuk memperoleh data-data yang diperlukan, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui Studi kepustakaan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa: Akibat gagalnya konstituante untuk membentuk Undang-undang Dasar yang baru, Serta rentetan peristiwa politik lainnya, maka sampailah pada inti klimaks pada bulan Juli 1959 dengan dikeluarkannya Dekrit presiden 5 Juli 1959, isinya mengenai pembubaran konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945. Sedangkan demokrasi yang dianut adalah “Demokrasi Terpimpin” dengan mengambil terminologi Sila keempat Pancasila yaitu dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, sedang terpimpin menurut Presiden Sukarno dengan pimpinan pribadinya selaku Pemimpin Besar Revolusi yang cenderung ke arah otoriter. Sistem politik terpimpin juga mengarah kepada ekonomi terpimpin yang melahirkan sistem “etatisme”. Sistem ekonomi terpusat menempatkan pemerintah pada pemilik lisensi berbagai kebijakan ekonomi. Ini menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang memberikan peluang ke arah terciptanya penyelewengan dan korupsi.