Abstract:
Pengaruh rokok sebagai zat adiktif dalam berkendara seperti menimbulkan penurunan konsentrasi. Merokok adalah aktivitas yang memicu berbagai dampak negatif bagi tubuh. Bahan kimia yang terkandung pada rokok bIsa memicu kanker hingga masalah paru-paru. Merokok tersebut bukannya menggangu konsentrasi dalam berkendra tetapi juga dapat merusak tubuh karena bahan kimia yang terkandung.
Adapun yang menjadi identifikasi masalah adalah sebagai berikut : bagaimana penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang merokok pada saat berkendara berdasarkan ketentuan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan di wilayah hukum Kepolisian Resor Tasikmalaya, kendala yang dihadapi, serta upayanya.
Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif analitis yaitu metode yang menggambarkan, memaparkan, dan melukiskan serta menganalisanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitandengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian. Sedangkan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis yang merupakan pendekatan berdasarkan kenyataan dilapangan.
Kesimpulan yang didapat bahwa penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang merokok pada saat berkendara berdasarkan ketentuan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan di wilayah hukum Kepolisian Resor Tasikmalaya tidak dilaksanakan, melainkan hanya dengan teguran. Berdasarkan kajian yuridis juga ditemukan bahwa terhadap pelaku dapat dikenakan Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor. Kendala yang dihadapi yaitu faktor penegak hukum dan faktor kesadaran masyarakat sangat mempengaruhi karena aturan hukum yang diterapkan tidak akan berjalan dengan baik jika sumber daya manusia atau masyarakatnya sendiri tidak menyadari akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Upaya yang dilakukan dengan menjalin koordinasi yang baik antara petugas-petugas Lalu Lintas Polres Tasikmalaya dan melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan pengemudi terhadap aturan yang berlaku serta menjelaskan sanksi yang dapat diterima oleh pelaku pelanggaran apabila tetap melakukan pelanggaran.
Saran yang dapat disampaikan antara lain yaitu Polisi Lalu Lintas Polres Tasikmalaya diharapkan dapat mensosialisasikan mengenai pemidanan pengendara sepeda motor yang merokok pada saat berkendara berdasarkan ketentuan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.