dc.contributor.author |
Ramdhani, Syahrul |
|
dc.date.accessioned |
2024-10-01T21:21:52Z |
|
dc.date.available |
2024-10-01T21:21:52Z |
|
dc.date.issued |
2024-08-30 |
|
dc.identifier.other |
SYAHRUL RAMDHANI |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/5968 |
|
dc.description.abstract |
ABSTRAK
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP PERBEDAAN
HARGA YANG TERTERA PADA RAK DISPLAY DENGAN PEMBAYARAN
HARGA BARANG DI KASIR DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 7
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 35/M-DAG/PER/7/2013
TENTANG PERCANTUMAN HARGA BARANG DAN TARIF JASA YANG
DIPERDAGANGKAN (Studi Kasus Di Indomaret Cabang Cikoneng)
Ketidaksesuaian harga antara yang tertera pada label harga di rak display
dengan harga yang dikenakan saat pembayaran di kasir pada tentang Pencantuman
Harga Barang dan Tarif Jasa di Indomaret Cabang Cikoneng, Kecamatan Cikoneng
tentu saja tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Menteri
Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pencantuman Harga
Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan.
Identifikasi masalah yang dikaji dalam skripsi ini mengenai Pertanggungjawaban
Pelaku Usaha Terhadap Perbedaan Harga Yang Tertera Pada Rak Display Dengan
Pembayaran Harga Barang Di Kasir Dihubungkan Dengan Pasal 7 Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/7/2013 Tentang Percantuman Harga Barang Dan
Tarif Jasa Yang Diperdagangkan (Studi Kasus Di Indomaret Cabang Cikoneng).
Kendala-kendala dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi permaslahan
tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis, yaitu cara
untuk memecahkan masalah atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi
metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan cara
mengumpulkan dari data kemudian dianalisis dan disimpulkan secara objektif dengan
metode penelitian yuridis normatif.
Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Pertanggungjawaban
Pelaku Usaha Terhadap Perbedaan Harga Yang Tertera Pada Rak Display Dengan
Pembayaran Harga Barang Di Kasir Dihubungkan Dengan Pasal 7 Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/7/2013 Tentang Percantuman Harga Barang Dan
Tarif Jasa Yang Diperdagangkan (Studi Kasus Di Indomaret Cabang Cikoneng), bahwa
pelaku usaha tidak bertanggungjawab terhadap perbedaan harga barang tersebut bahwa
pelaku usaha tidak memberikan harga yang lebih rendah kepada konsumen..
Kendalanya yaitu sebagai berikut: tidak dilakukannya pembaruan label harga secara
rutin dikarenakan keterbatasan waktu dan tenaga karyawan menyebabkan label harga
tidak diperbarui sesuai dengan perubahan harga yang berlaku, kurangnya kasir dalam
pengawasan dan pengecekan harga dikarenakan kasir seringkali tidak memiliki waktu
atau kesempatan untuk melakukan pengecekan ulang harga-harga yang tercantum pada
label di rak display sebelum melakukan transaksi, kurangnya kecermatan kasir dalam
melakukan transaksi dengan konsumen. Upaya-upaya yang dilakukan yaitu: kepala
toko setiap hari sebelum buka selalu melakukan briefing dengan karyawannya agar
dalam melaksanakan tugas harus cermat dan teliti serta penuh tanggung jawab,
manajemen Indomaret Cabang Cikoneng menetapkan jadwal rutin untuk pembaruan
label harga di rak display setiap kali ada perubahan harga dari pusat atau promosi baru.
Manajemen Indomaret Cabang Cikoneng Kecamatan Cikoneng Mengevaluasi dan
menyesuaikan kebijakan perusahaan yang terkait dengan pencantuman harga dan tugas
karyawan.
Pelaku usaha sebaiknya dapat meningkatkan pelayanan terhadap konsumen
kinerja mengenai harga yang jelas bukan yang tertera di rak display maupun pada saat
berbayar di kasir sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap konsumen. |
en_US |
dc.description.sponsorship |
Herlina,Nina;Rusydi,Ibnu |
en_US |
dc.language.iso |
en |
en_US |
dc.publisher |
Fakultas Hukum |
en_US |
dc.subject |
Perdata;Percantuman;Pertanggungjawaban |
en_US |
dc.title |
Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Terhadap Perbedaan Harga Yang Tertera Pada Rak Display Dengan Pembayaran Harga Barang Di Kasir Dihubungkan Dengan Pasal 7 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-Dag/Per/7/2013 Tentang Percantuman Harga Barang Dan Tarif Jasa Yang Diperdagangkan (Studi Kasus Di Indomaret Cabang Cikoneng) |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |