Abstract:
Skripsi ini berjudul Dampak Implementasi Kebijakan Digital Government Terhadap Efektivitas Pelayanan Publik di Kantor Kepala Desa Wanaherang Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor. Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh, 2024.
Berdasarkan hasil observasi penulis, nampak bahwa efektivitas pelayan publik di kantor kepala desa Wanaherang kecamatan Gunungputri kabupaten Bogor belum optimal. Hal ini terlihat masih adanya masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh pegawai desa. Rendahnya efektivitas pelayanan diduga disebabkan karena belum maksimalnya implementasi kebijakan digital government yang membantu mendorong efektivitas pelayanan publik dan masih ada pegawai desa yang kurang menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sehingga berakibat pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat kurang optimal dan cenderung lamban.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif kuantitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, yang meliputi: observasi dan kuisioner/angket. Adapun populasi dari penelitian ini adalah warga masyarakat desa Wanaherang kecamatan Gunungputri kabupaten Bogor yang berjumlah 37.321 orang, kemudian diambil yang berusia produktif (rentang 19-55 tahun) dengan jumlah 21.198 orang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan penulis adalah teknik simple random sampling dengan menggunakan rumus Taro Yamane. Dengan demikian sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 orang (dibulatkan dari 99,547 orang). Pengumpulan datanya dengan cara memberikan angket kepada 100 orang desa Wanaherang Kecamatan Gunungputri.
Dari hasil penenelitian, maka dapat disimpulkan hasil linier sederhana (Y=14,936+0,556X) menunjukan bahwa implementasi Kebijakan Digital Government berpengaruh positif terhadap Efektivitas Pelayanan Publik di Kantor Kepala Desa Wanaherang Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor sebesar 55,6%. Berdasarkan hasil uji korelasi (R) bahwa implementasi kebijakan digital government dan efektivitas pelayanan publik menunjukan hubungan sedang sebesar 57,7%. Berdasarkan uji Koefisien Determinasi (R2) menunjukan efektivitas pelayanan publik dipengaruhi oleh Variabel Implementasi Kebijakan Digital Government sebesar 33,3%, sisanya sebesar 66,7% dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya yang tidak diteliti oleh penulis. Hal ini cukup dijadikan bukti bahwa implementasi kebijakan digital government dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik.