dc.contributor.author |
Naurah, Nur Fatin Adillah |
|
dc.date.accessioned |
2024-09-26T06:20:28Z |
|
dc.date.available |
2024-09-26T06:20:28Z |
|
dc.date.issued |
2024-07-26 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/5920 |
|
dc.description.abstract |
Perbuatan manusia akan selalu menimbang berdasarkan kesenangan dan penderitaan jauh sebelum merasakan keuntungan dan kerugian dari perbuatan yang dilakukan. Kejahatan merupakan suatu perbuatan yang dapat merugikan secara langsung kepada korbannya dengan merampas hak-hak yang dimiliki oleh manusia yaitu kejahatan pembunuhan. Pembunuhan merupakan suatu tindakan yang dapat dilakukan oleh siapa saja bahkan dapat dilakukan oleh ibu kandung kepada anaknya sendiri. Kajian Kriminologi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Bayi Oleh Ibu Kandung Di Hubungkan Dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Nomor 7/Pid.Sus/2023/PN Cms) merupakan suatu kasus kejahatan yang dimana seorang ibu membunuh anaknya tidak lama setelah anak tersebut telah dilahirkan olehnya. Penulis melakukan penelitian dengan batasan identifikasi masalah mengenai faktor faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan bayi oleh ibu kandung dihubungkan dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Nomor Putusan Perkara 7/Pid.Sus/2023/PN.CMS) dan akibat perbuatan tindak pidana pembunuhan bayi oleh ibu Kandung dihubungkan dengan Pasal 341 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Nomor Putusan Perkara 7/Pid.Sus/2023/PN.CMS). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan merode pendekatan Sosiologis Empiris Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data dari data primer dan data sekunder, dan analisa data menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dengan narasumber dari keluarga terdakwa dan Pengadilan Negeri Ciamis. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Ciamis dan keluarga pelaku dengan tujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kejahatan dan akibat dari tindak pidana pembunuhan bayi oleh ibu kandung. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil analisa bahwa faktor internal penyebab terjadinya pembunuhan karena terdapat faktor rasa takut akan dimarahi oleh orang tua pelaku apabila diketahuinya pelaku mengandung anak yang dihasilkan diluar pernikahan, faktor ketidaksiapan pelaku dalam mengurus anak, faktor takut pendidikan yang sedang dijalani menjadi putus dan faktor pemberlakuan labelling dimasyarakat serta akibat dari perbuatan pelaku yaitu penjatuhan hukuman pidana kepada pelaku, adanya sanksi sosial berupa labelling kepada pelaku dan keluarga pelaku dan pendidikan pelaku putus. Saran penulis diharapkan adanya suatu pemahaman yang sama serta kerja sama semua pihak baik aparat penegak hukum ataupun masyarakat dalam melakukan upaya pengawasan terhadap pergaulan masyarakat yang dapat berpotensi adanya suatu tindak pidana didalamnya. Kejahatan pembunuhan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun, kejahatan dapat diminimalisir dengan tidak adanya kesempatan seseorang dalam berbuat kejahatan hal tersebut dapat terwujud dengan adanya pengawasan terhadap perilaku sosial dimasyarakat |
en_US |
dc.description.sponsorship |
ANDA HERMANA, S.H.,M.H.
IWAN SETIAWAN, S.H.,M.H. |
en_US |
dc.subject |
Pembunuhan Bayi |
en_US |
dc.title |
KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BAYI OLEH IBU KANDUNG DI HUBUNGKAN DENGAN PASAL 341 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi Kasus Nomor Putusan Perkara 7/Pid.Sus/2023/PN.Cms) |
en_US |