Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada pengaruh profesionalisme dan locus of control auditor internal terhadap kinerja auditor (Suatu studi pada Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis).Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi: 1) Bagaimana pengaruh profesionalisme terhadap kinerja auditor pada kantor inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis?, 2) Bagaimana pengaruh locus of control terhadap kinerja auditor pada kantor inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis?, 3) Bagaimana pengaruh profesionalisme dan locus of control terhadap kinerja auditor pada kantor inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis?.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Pengaruh profesionalisme terhadap kinerja auditor pada kantor inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis, 2) Pengaruh locus of control terhadap kinerja auditor pada kantor inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis. Dan 3) Pengaruh profesionalisme dan locus of control terhadap kinerja auditor pada kantor inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh, digunakan analisis regresi linier ganda, analisis koefiesien korelasi, koefisien determinasi dan Uji t, dan uji hipotesis (Uji F).Hasil dari penelitian dan pengolahan data menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan profesionalismedan Locus Of Control terhadap kinerja auditor. Artinya, jika profesionalisme dan Locus Of Control baik maka kinerja auditor akan baik pula.Diharapkan sebaiknya inspektorat Kabupaten Ciamis dapat lebih memperhatikan aspek pengalaman yaitu dengan cara meningkatkan kemampuan untuk mendeteksi kesalahan laporan keuangan yang dilakukana oleh instansi pemerintah melalui pelatihan- pelatihan yang diberikan. Kemudian lebih meningkatkan keseriusan dan bersungguh- sungguh dalam bekerja, sehingga hasil kerja yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Dan lebih meningkatkan meningkatkan kemampuan dalam mengelola aktivitas audit internal yaitu dengan cara meningkatkan tingkat independensi dalam melakukan audit, sehingga penyusunan program audit bebas dari campur tangan pimpinan dan pihak- pihak lainnya yang menentukan, mengeliminasi serta memodifikasi bagian- bagian tertent yang diperiksa sehingga dapat memengaruhi peningktan kinerja auditor dalam menjalankan tugas- tugasnya.