Abstract:
ABSTRAK
Ghina Azzahra, NIM 3403200160, “Pengaruh Kompetensi dan Skeptisme Profesional terhadap Pencegahan Fraud (Suatu Studi pada Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis)”. Dibawah bimbingan Bapak Mohammad Apip, S.E., M.Si. (Pembimbing I) dan Bapak Dendy Syaiful Akbar, S.E., M.Si. (Pembimbing II)
Penelitian ini difokuskan pada Pengaruh Kompetensi dan Skeptisme Profesional terhadap Pencegahan Fraud (Suatu Studi pada Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis). Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi: 1). Bagaimana pengaruh kompetensi terhadap pencegahan fraud pada Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis? 2). Bagaimana pengaruh skeptisme profesional terhadap pencegahan fraud Kantor Inspektorat Kabupaten Ciamis? 3). Bagaimana pengaruh kompetensi dan skeptisme profesional terhadap pencegahan fraud Kantor Inspektorat Kabupaten Ciamis?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriftif analisis dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh menggunakan analaisis Koefisien Korelasi Sederhana dan berganda, Koefisien Determinasi, Uji Hipotesis (Uji t dan Uji F), serta Regresi Linear Berganda.
Hasil dari penelitian dan pengolahan data menunjukan bahwa Pengaruh Kompetensi dan Skeptisme Profesional berpengaruh positif signifikan terhadap Pencegahan Fraud pada Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Ciamis.
Diharapkan auditor pada Kantor Inspektorat Kabupaten Ciamis lebih meningkatkan kompetensi baik dari segi personalia, pengetahuan, maupun keahlian dengan meningkatkan pendidikan formal, pengetahuan mengenai audit, mengikuti berbagai diklat, bimtek seminar, dan lebih memahami karakteristik objek pemeriksaan sehingga mampu mencegah dan menemukan kecurangan-kecurangan yang terjadi saat kegiatan audit.Kemudian diharapkan untuk terus menerus meningkatkan dan memperhatikan skeptisme profesionalnya agar auditor memiliki karakteristik profesional dan sikap skeptis yang tinggi sehingga kecurangan dapat teratasi serta lebih mengantisipasi terjadinya kecurangan melalui pemeriksaan dan pengevaluasian kecukupan efektivitas pengendalian internal. Sehingga peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terlaksana dan memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut agar tidak terulang.
Kata Kunci : Kompetensi, Skeptisme Profesional dan Pencegahan Fraud