Abstract:
Penelitian ini berjudul PENGEMBANGAN KOMPETENSI PROFESIONAL
PENDIDIK DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN
(Studi Pada Dabin I PAUD Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap),
Djohar Munfa’atin, NIM. 82362223013. Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa
berkembangnya PAUD dan peningkatan kesadaran orang tua untuk memberikan
pendidikan anak usia dini harus diimbangi dengan pelayanan PAUD yang
memiliki kualitas baik dalam meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya
adalah dengan menyediakan pendidik sesuai kebutuhan yang berkualifikasi
akademik sesuai dengan bidangnya dan memiliki kompetensi profesional.
Kegiatan pengembangan kompetensi profesional pendidik harus selalu
ditingkatkan agar pendidik mampu meningkatkan kualitas pembelajaran PAUD.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan tentang:
1) Pengembangan kompetensi profesional pendidik dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran; 2) Hambatan yang dihadapi; 3) Upaya yang dilakukan. Metode
penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara,
observasi, dan studi dokumentasi. Adapun informan pada penelitian ini meliputi
pendidik, kepala sekolah, penilik, dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengembangan kompetensi profesional
pendidik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di Dabin I PAUD
Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap sudah terlaksana cukup baik. Namun,
webinar kurang optimal karena luasnya wilayah dan banyaknya daerah yang sulit
dijangkau/kendala geografis atau jaringan internet minim. 2) Hambatan yang
dihadapi sebagai berikut: a) Jumlah penilik yang menangani pembinaan lembaga
hingga ketingkat operasional tidak seimbang dengan jumlah lembaga binaan,
b) Masih kurangnya pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang memiliki
kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, c) Minimnya biaya pendidikan
dan anggaran pendidikan, dan d) Manajemen penyelenggaraan PAUD yang belum
optimal sehingga mempengaruhi kualitas pembelajaran. 3) Upaya yang dilakukan
sebagai berikut: a) Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas P dan K Kabupaten
membuat analisis jabatan kebutuhan penilik dan mengusulkan pengangkatan
formasi jabatan fungsional penilik ke Pemerintah Pusat serta penilik perlu
membuat jadwal pengendalian mutu terhadap lembaga secara terpadu dan
berkelanjutan, b) Memotivasi dan memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan
agar meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pendidikan yang dipersyaratkan,
c) Membuat perencanaan berbasis data terkait biaya pendidikan dan anggaran
pendidikan serta mengoptimalkan peran serta orang tua atau masyarakat, pihak
swasta bahkan dewan (DPR) agar membantu biaya pendidikan dan anggaran
pendidikan, dan d) Adanya penambahan formasi untuk pendidik di lembaga dan
dibuat analisis beban kerja tiap personal.