Abstract:
Penelitian ini berjudul IMPLEMENTASI SISTEM KOMPENSASI DALAM
MENINGKATKAN KINERJA PENDIDIK (Studi Pada Dabin I PAUD
Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap), Onenyen Atik Harum
Iskiamtoro, NIM. 82362223021. Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa
keberadaan pendidik merupakan sumber daya manusia pada sebuah lembaga
pendidikan yang berperan penting dalam mencapai tujuan pendidikan dan
meningkatkan daya saing satuan pendidikan. Pendidik menjadi bagian dari elemen
organisasi pendidikan yang harus terus ditingkatkan kualitasnya untuk mencapai
tujuan organisasi yang disebut kinerja. Kinerja pendidik dapat dipengaruhi oleh
faktor internal maupun eksternal. Salah satu faktor eksternal adalah sistem
pemberian kompensasi yang belum sepenuhnya didasarkan pada beban kerja yang
menjadi tanggung jawabnya. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan
mendeskripsikan tentang: 1) Implementasi sistem kompensasi dalam
meningkatkan kinerja pendidik di Dabin I PAUD Kecamatan Kesugihan
Kabupaten Cilacap, 2) Hambatan yang dihadapi oleh penyelenggara pendidikan
dalam implementasi sistem kompensasi untuk meningkatkan kinerja pendidik,
3) Upaya yang dilakukan oleh penyelenggara pendidikan dalam implementasi
sistem kompensasi untuk meningkatkan kinerja pendidik. Metode penelitian yang
digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan
studi dokumentasi. Adapun informan pada penelitian ini meliputi pendidik, kepala
sekolah, penilik, dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa: 1) Implementasi sistem kompensasi dalam meningkatkan
kinerja pendidik di Dabin I PAUD Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap
telah terlaksana dengan cukup baik. Namun demikian, jumlah alokasi insentif
tidak berimbang dengan jumlah pendidik PAUD yang ada walaupun sudah
memenuhi kriteria persyaratan, sehingga masih ada yang belum menerima
insentif. 2) Hambatan yang dihadapi oleh penyelenggara pendidikan sebagai
berikut: a) Keterbatasan kemampuan lembaga untuk mengalokasikan dana
kompensasi bagi para pendidik, b) Penilaian dalam pemberian insentif belum
sepenuhnya memiliki tolak ukur yang jelas dan bersifat terbuka, c) Pendidik yang
kurang displin kerja yang mempengaruhi keterselesaian pekerjaan yang
mengakibatkan tambahan biaya lembur, dan d) Kurang pahamnya pendidik atas
kebijakan sistem pemberian kompensasi. 3) Upaya yang dilakukan penyelenggara
pendidikan sebagai berikut: a) Lembaga proaktif dalam mengusulkan pendidik ke
stakeholder agar yang sudah memenuhi kriteria bisa mendapatkan insentif diluar
honor, b) Pemberian insentif harus memiliki tolak ukur yang jelas dan bersifat
terbuka, c) Lembaga harus membuat peraturan kerja yang tepat dan tegas bagi
para pendidik dengan keterukuran sanksinya, dan d) Lembaga melakukan
sosialisasi mengenai sistem kompensasi.