Abstract:
Nizar A’inun Hilmi (2107200024). “Pengaruh Pajak Bumi dan Bangunan Terhadap
Pendapatan Asli Desa (Studi Penelitian di Kantor Desa Panyingkiran Ciamis)”.
Penulisan Skripsi ini dibawah bimbingan Bapak Firman Aryansyah, S.Pd., M.Pd.
selaku pembimbing I, dan H. Samiri, Drs., M.Pd. selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh: 1) Desa Panyingkiran memiliki banyak objek atau
potensi sumber Pendapatan Asli Desa yang masih belum terdata, 2) Sumber-sumber
Pendapatan Asli Desa di Desa Panyingkiran masih tergolong rendah, 3) Kesadaran
Masyarakat Desa Panyingkiran akan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang masih
tergolong rendah, sehingga membuat peneliti tertarik untuk menelitinya. Tujuan penelitian
ini adalah untuk: 1) Untuk Mengetahui besaran Pajak Bumi dan Bangunan di Desa
Panyingkiran Kec. Ciamis Kab. Ciamis, 2) Untuk Mengetahui besaran Pendapatan Asli
Desa di Desa Panyingkiran Kec. Ciamis Kab. Ciamis, 3) Untuk Mengetahui Pengaruh
Penggunaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Desa di Desa
Panyingkiran Kec. Ciamis Kab. Ciamis, sehingga diharapkan dapat memberikan edukasi
dalam kebijaksanaan untuk masyarakat.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif deskriptif, peneliti juga mencari
beberapa informasi dan referensi untuk penelitian, peneliti menempatkan PBB sebagai
variabel bebas dan PADes sebagai variabel terikat, dengan teknik pengumpulan data studi
kepustakaan, dokumentasi dan wawancara, menggunakan jenis sumber data primer dan
sekunder, kemudian buku, jurnal, artikel, undang-undang, peraturan pemerintah, data PBB
dan PADes, serta pengujian hipotesis akan dianalisis dengan Uji koefisien korelasi, uji
koefisien determinasi, uji t, dan uji f.
Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Pajak
Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Desa, disebabkan karena tidak adanya
kontribusi secara langsung dari pembayaran PBB yang masuk ke kas Desa sebagai
pendapatan, setelah beredarnya Peraturan Bupati Tahun 2016 yang menetapkan
penghapusan presentase pembayaran PBB masuk ke kas Desa, sehingga pengaruhnya tidak
terlalu signifikan.