| dc.contributor.author | Jojon, Tarjono | |
| dc.date.accessioned | 2024-08-29T03:05:05Z | |
| dc.date.available | 2024-08-29T03:05:05Z | |
| dc.date.issued | 2024-07-13 | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/5075 | |
| dc.description.abstract | Adanya penolakan pelaksanaan outopsi mayat/bedah mayat oleh pihak keluarga sehingga menghambat proses penyidikan tindak pidana pembunuhan namun pada Pasal 133 dan Pasal 134 KUHAP menegaskan bahwa outopsi/bedah mayat oleh Ahli Kedokteran Kehakiman atau dokter atau ahli lainnya sangat diperlukan untuk pembuktian bedah mayat dan hasil pemeriksaannya dibuat dalam bentuk surat berupa Visum Et Repertum. Adapun rumusan masalah adalah bagaimana peranan Visum Et Repertum dalam penyidikan tindak pidana pembunuhan dihubungkan dengan Pasal 187 Huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta hambatan dan upaya yang dilakukan penyidik untuk mengatasi hambatan tersebut Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum dan teori hukum yang dihubungan pada studi kasus penyidikan tindak pidana pembunuhan di Wilayah Ciamis Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pertama. Visum Et Repertum merupakan alat bukti surat dan/atau keterangan ahli guna pembuktian secara medis tentang sebab-sebab kematian tidak wajar (Unnatural Death), sehingga memiliki peranan penting dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan di Wilayah Hukum Polres Ciamis sebagaimana dijelaskan pada Pasal 187 Huruf (c) KUHAP. Kedua. Salah satu hambatan pengungkapan tindak pidana pembunuhan adalah keberatan penolakan outopsi/bedah mayat dari pihak keluarga. Dikarenakan pada Pasal 134 Ayat (1) KUHAP menghendaki Penyidik wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak keluarga korban. Ketiga Upaya yang dilakukan penyidik adalah memberikan sejelas-jelasnya tentang maksud dan tujuan perlu dilakukan pembedahan tersebut akan tetapi demi kepastian hukum dalam sistem peradilan pidana maka penyidik tetap melakukan outopsi/bedah mayat dan bahkan dapat menerapkan Pasal 216 Ayat (1) Juncto Pasal 222 KUHP karena tidak patuh terhadap perintah Penyidik serta menghalang-halangi penyelesaian perkara pidana. | en_US |
| dc.subject | Visum Et Repertum, Tindak Pidana Pembunuhan; Outopsi/Bedah Mayat | en_US |
| dc.title | ANALISIS TERHADAP PERANAN VISUM ET REPERTUM DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 187 HURUF C KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA DI WILAYAH HUKUM POLRES CIAMIS | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |