Unigal Repository

IMPLEMENTASI PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR UNTUK MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PENERTIBAN KAWASAN DAN TANAH TERLANTAR DI KABUPATEN TASIKMALAYA

Show simple item record

dc.contributor.author Andra Resta, Meilani Gunawan
dc.date.accessioned 2024-08-28T08:34:54Z
dc.date.available 2024-08-28T08:34:54Z
dc.date.issued 2024-07-20
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/5062
dc.description.abstract IMPLEMENTASI PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR UNTUK MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PENERTIBAN KAWASAN DAN TANAH TERLANTAR DI KABUPATEN TASIKMALAYA. Tanah terlantar masih menjadi permasalahan yang sangat rumit karena dengan banyaknya tanah terlantar yang dibiarkan begitu saja akan menghambat berbagai macam pembangunan. Di Kabupaten Tasikmalaya masih banyak tanah – tanah yang terindikasikan terlantar atau yang belum selesai diproses. Hal ini bertentangan dengan apa yang telah diamanatkan di dalam Pasal 22 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar yaitu tanah yang terindikasikan terlantar harus ditindaklanjuti dengan penertiban tanah terlantar dengan melalui beberapa tahapan yaitu evaluasi tanah terlantar, peringatan tanah terlantar, dan penetapan tanah terlantar. Ini bisa kita lihat dengat banyak tanah – tanah yang sebelum habis hak atas tanahnya tetapi sudah tidak dimanfaatkan ataupun dipelihara dan banyak juga tanah-tanah yang sudah habis hak atas tanahnya tetapi saat ini masih diindikasikan terlantar. Penelitian ini menggunakan Yuridis-Normatif, dan penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data primer dan data sekunder kemudian dianalisis menggunaka kualitatif naratif dengan menguraikan data – data yang sudah diperoleh mengenai suatu peristiwa yang terkait kemudian dihubungkan secara kronologis sehingga dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi pendayagunaan tanah terlantar untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) pembangunan berkelanjutan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 di Kabupaten Tasikmalaya masih belum bisa dilakukan karena terdapat suatu faktor yang menjadi hambatan dalam pencapaiannya sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) belum tercapai. Keefektifan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 terhadap pendayagunaan tanah terlantar di Kabupaten Tasikmalaya juga masih belum bisa berjalan dengan efektif. Dimana antara peraturan tersebut dengan apa yang ada di lapangnnya terjadi sangat tidak sinkron dalam melaksanakan penertiban tanah terlantar. Upaya yang dapat dilakukan dalam implementasi Peraturan tersebut yaitu dilakukannya peningkatan koordinasi antar instansi, penyampaian informasi dilakukan dengan jelas kepada aparat pelaksana mengenai penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar, meningkatkan komitmen, dan melibatkan penegakan hukum. Saran yang penulis berikan terhadap permasalahan tersebut yaitu diharapkan pemerintah melakukan peninjauan secara langsung terkait pelaksanaan PP tersebut dan memberikan penegasan kepada aparat BPN untuk melaksanakan apa yang telah dijabarkan didalam PP tersebut. Diperlukan adanya peningkatan ketegasan dan sikap tanggap terhadap BPN mengenai tugas dan tanggungjawab yang dimilikinya. en_US
dc.subject Tanah Terlantar, Pendayagunaan, Pembangunan Berkelanjutan en_US
dc.title IMPLEMENTASI PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR UNTUK MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PENERTIBAN KAWASAN DAN TANAH TERLANTAR DI KABUPATEN TASIKMALAYA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account