Unigal Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 351 Kuhp Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban Di Wilayah Hukum Polres Kota Tasikmalaya

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Repository


Browse

My Account