Unigal Repository

ANALISIS HUKUM PENCATATAN PERNIKAHAN SEBAGAI SYARAT MUTLAK PENERBITAN AKTA KELAHIRAN (Studi Kasus Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis)

Show simple item record

dc.contributor.author R. Agus, Mulyana
dc.date.accessioned 2024-08-26T04:27:03Z
dc.date.available 2024-08-26T04:27:03Z
dc.date.issued 2024-07-20
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/5018
dc.description.abstract Perkawinan merupakan aturan hukum dalam suatu negara yang wajib ditaati oleh rakyatnya, dalam perkawinan selain harus dijalankan menurut hukum dan kepercayaan masing masing dan harus didaftarkan atau dicatatkan kepada pegawai pencatat perkawinan yang berwenang yang dimana agar perkawinan menjadi jelas dan diakui oleh negara dan memberikan kedudukan hukum kepada subjek hukum perkawinan tersebut agar memiliki hak kewenangan tertentu untuk bertindak dalam hukum. Namun saat ini banyaknya perkawinan yang tidak dicatatkan kepada pegawai pencatat perkawinan yang berwenang yang dilatarbelakangi dengan beberapa faktor seperti faktor ekonomi, pernikahan dini, atau kelahiran anak diluar perkawinan sehingga banyak yang lebih memilih untuk tidak mendaftarkan dan mencatatkan perkawinannya karena merasa telah sah perkawinannya walau hanya dilakukan secara agama dimana hal tersebut memiliki banyak dampak terutama pada penerbitan akta kelahiran anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat, padahal syarat mutlak penerbitan akta kelahiran anak harus adanya perkawinan yang sah dan telah tercatat pada instansi pencatat perkawinan yang berwenang. Berdasarkan fenomena diatas maka penelitian ini berfokus pada masalah mengenai sejauh mana efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, yang mensyaratkan pengajuan akta kelahiran harus disertai dokumen perkawinan dari negara sebagai syarat mutlak penerbitan akta, serta bagaimana kepastian hukum anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat. Ternyata dari penelitian tersebut dihasilkan bahwa walau perkawinan tidak tercatat anak bisa mendapatkan akta kelahiran dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dimana mengenai status anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat dapat membuat surat pernyataan Tanggung jawab mutlak kebenaran Pasangan suami istri yang selanjutnya disebut SPTJM namun hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang mensyaratkan pengajuan akta kelahiran harus disertai dokumen perkawinan dari negara, hal ini akan berakibat meningkatnya perkawinan yang dilakukan hanya secara agama dan tidak dilakukan pencatatan di pencatatan sipil. en_US
dc.subject Perkawinan, Anak, Pencatatan Sipil, Kepastian Hukum en_US
dc.title ANALISIS HUKUM PENCATATAN PERNIKAHAN SEBAGAI SYARAT MUTLAK PENERBITAN AKTA KELAHIRAN (Studi Kasus Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account